Tamsil Linrung Dan Upaya Penegakan Demokrasi
Broniesupdate.news --- Jakarta. Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD Tamsil Linrung tengah menyoroti upaya-upaya penghianatan konstitusi yang menjadi trending dari para pemangku jabatan, baik dipemerintahan pusat sampai ke pemerintahan daerah. Salahsatunya adalah beberapa pejabat elit pemerintahan gencar menyuarakan agenda perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Mirisnya meskipun penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden terus digaungkan oleh rakyat, tetapi upaya-upaya itu tetap terus dijalankan.
Yang paling terbaru adalah Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai
Prima) yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Desember
2022, dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, untuk menunda Pemilihan
Umum (Pemilu) 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakpus
pada Kamis, 2 Maret 2023.
Tindak lanjut dari putusan PN Jakarta
Pusat tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera melakukan
penundaan Pemilu 2024 selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari. Putusna ini sontak
mematik kecurigaan publik, pasalnya berbagai macam wacana penundaan pemilu
seringkali dilontarkan dari berbagai pihak.
Untuk menyingkapi usaha-usaha gelap
tersebut, Tamsil Linrung
menginisiasi sebuah gerakan yang bersifat kerakyatan, yaitu mendirikan Posko
Pilihan Rakyat (PPR).
PPR adalah sebuah gerakan yang membangun konsolidasi kekuatan rakyat demi
menyelamatkan demokrasi dan konstitusi.
Pria kelahiran
Pangkep Sulawesi Selatan itu yang sekaligus pendukung Calon Presiden
Partai NasDem Anies Baswedan, semakin gencar menyerukan tentang perlunya
keterlibatan masyarakat dalam mengawal Pemilu 2024, sekaligus mengawal
ketentuan konstitusional yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu agar
berjalan sesuai dengan semestinya.
Hal ini
menjadi kekhawatiran Tamsil karena belakangan ini muncul berbagai wacana yang
melahirkan isu yang kemudian bergulir terus menerus dan kemudian membesar tak
terkendali sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran dari konstitusi (UUD
45).
Sebagai contoh Menteri Kordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Big Data
terkait isu penundaan Pemilu 2024, yang sampai saat ini LBP belum berani untuk
membuka “Big Data” itu dan baru-baru ini statement Ketua MPR RI Bambang
Soesatyo agar penyelenggaraan Pemilu 2024 difikirkan kembali.
Tamsil Linrung mengatakan, banyak pihak yang diuntungkan
jika ada perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu. Sedangkan
satu-satunya pihak yang dirugikan adalah rakyat Indonesia itu sendiri.
Tamsil merasakan bahwa rakyat
Indonesia semakin sadar arti pentingnya demokrasi, hal ini dapat dilihat dari tingginya
militansi rakyat Indonesia dalam mendukung Anies. Tamsil menilai usaha-usaha
penjegalan terhadap Anies Baswedan selalu berbuntut jalan buntu, karena peran
serta masyarakat dalam menyingkapi framing negatif terhadap Anies selalu
berakhir dengan dukungan.
Melihat situasi ini Tamsil semakin
optimis untuk mendirikan Posko Pilihan Rakyat (PPR) bersama rakyat
sebagai wadah komunikasi, edukasi, kordinasi dan konsolidasi melawan
upaya-upaya kudeta terhadap konstitusi.
“Selain menjadi wadah komunikasi,
kordinasi dan konsolidasi para relawan Anies, PPR bisa menjadi
gerakan rakyat yang kritis dan mampu menjaga dan mengawal pemilu 2024 agar bisa
berjalan secara demokratis dan sesuai kaidah konstitusi UUD 1945.” Jelas
Tamsil.
Tidak lupa
Tamsil mengajak kepada seluruh relawan untuk membuat rumahnya sebagai posko
pemenangan Anies Baswedan. Harus meningkatkan militansi dan totalitas
terhadap Anies karena Kompetitor Anies bukan hanya kandidat-kandidat calon
presiden tetapi ada tangan-tangan oligarki yang siap untuk menjegal langkah
Anies menuju pilpres 2024 nanti dengan cara apapun. Red
Komentar
Posting Komentar