Tamsil Linrung Dan Upaya Penegakan Demokrasi


Broniesupdate.news --- Jakarta. Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD Tamsil Linrung tengah menyoroti upaya-upaya penghianatan konstitusi yang menjadi trending dari para pemangku jabatan, baik dipemerintahan pusat sampai ke pemerintahan  daerah. Salahsatunya adalah beberapa pejabat elit pemerintahan gencar menyuarakan agenda perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Mirisnya meskipun penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden terus digaungkan oleh rakyat, tetapi upaya-upaya itu tetap terus dijalankan.  

Yang paling terbaru adalah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Desember 2022, dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakpus pada Kamis, 2 Maret 2023.

Tindak lanjut dari putusan PN Jakarta Pusat tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera melakukan penundaan Pemilu 2024 selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari. Putusna ini sontak mematik kecurigaan publik, pasalnya berbagai macam wacana penundaan pemilu seringkali dilontarkan dari berbagai pihak.

Untuk menyingkapi usaha-usaha gelap tersebut, Tamsil Linrung menginisiasi sebuah gerakan yang bersifat kerakyatan, yaitu mendirikan Posko Pilihan Rakyat (PPR). PPR adalah sebuah gerakan yang membangun konsolidasi kekuatan rakyat demi menyelamatkan demokrasi dan konstitusi.

Pria kelahiran Pangkep Sulawesi Selatan itu yang sekaligus pendukung Calon Presiden Partai NasDem Anies Baswedan, semakin gencar menyerukan tentang perlunya keterlibatan masyarakat dalam mengawal Pemilu 2024, sekaligus mengawal ketentuan konstitusional yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu agar berjalan sesuai dengan semestinya.

Hal ini menjadi kekhawatiran Tamsil karena belakangan ini muncul berbagai wacana yang melahirkan isu yang kemudian bergulir terus menerus dan kemudian membesar tak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran dari konstitusi (UUD 45).

Sebagai contoh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Big Data terkait isu penundaan Pemilu 2024, yang sampai saat ini LBP belum berani untuk membuka “Big Data” itu dan baru-baru ini statement Ketua MPR RI Bambang Soesatyo agar penyelenggaraan Pemilu 2024 difikirkan kembali.

Tamsil Linrung mengatakan, banyak pihak yang diuntungkan jika ada perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu. Sedangkan satu-satunya pihak yang dirugikan adalah rakyat Indonesia itu sendiri.

Tamsil merasakan bahwa rakyat Indonesia semakin sadar arti pentingnya demokrasi, hal ini dapat dilihat dari tingginya militansi rakyat Indonesia dalam mendukung Anies. Tamsil menilai usaha-usaha penjegalan terhadap Anies Baswedan selalu berbuntut jalan buntu, karena peran serta masyarakat dalam menyingkapi framing negatif terhadap Anies selalu berakhir dengan dukungan.

Melihat situasi ini Tamsil semakin optimis untuk mendirikan Posko Pilihan Rakyat (PPR) bersama rakyat sebagai wadah komunikasi, edukasi, kordinasi dan konsolidasi melawan upaya-upaya kudeta terhadap konstitusi.

“Selain menjadi wadah komunikasi, kordinasi dan konsolidasi para relawan Anies, PPR bisa menjadi gerakan rakyat yang kritis dan mampu menjaga dan mengawal pemilu 2024 agar bisa berjalan secara demokratis dan sesuai kaidah konstitusi UUD 1945.” Jelas Tamsil.

Tidak lupa Tamsil mengajak kepada seluruh relawan untuk membuat rumahnya sebagai posko pemenangan Anies Baswedan. Harus meningkatkan militansi dan totalitas terhadap Anies karena Kompetitor Anies bukan hanya kandidat-kandidat calon presiden tetapi ada tangan-tangan oligarki yang siap untuk menjegal langkah Anies menuju pilpres 2024 nanti dengan cara apapun. Red

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Yang Tidak Dipersoalkan Dari Anies?

Sandiaga Seharusnya Minta Maaf Kepada Anies, Itu Fitnah

Anies Mengusung Politik Ahlak Bukan Politik Identitas