Kontroversi Pengangkatan Heru Budi Hartono Sebagai Pj Anies Baswedan
Broniesupdate, Jakarta --- Pengangkatan Heru Budi Hartono sebagai Pj gubernur DKI Jakarta dimana dirinya sedang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menuai banyak pertanyaan, pasalnya hal ini berbeda dengan pernyataan Presiden Joko Widodo sendiri dalam unggahan video lawas yang diupload oleh akun @berlianiidris. Tentu masih ingat dalam fikiran publik video Presiden Joko Widodo yang dengan tegas mengatakan dirinya melarang ada rangkap jabatan karena bekerja di satu tempat saja belum tentu maksimal.
“Tidak boleh
ngerangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu bener kok”,
Ujar Jokowi
Meskipun menuai banyak
sorotan, Heru tetap dilantik menjadi
pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin, 17 Oktober 2022.
Heru masih akan tetap
menjabat sebagai Kasetpres dan di bantu dengan dua orang deputinya yang
bertindak sebagai pelaksana harian (Plh). Pertama yaitu Deputi Bidang Protokol,
Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin. Kedua yaitu Deputi
Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani.
Banyak pengamat dan
pengkritisi kebijakan pemerintah bertanya-tanya perihal pengangkatan Heru
sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang menyingkirkan dua kandidat lainnya dimana
mereka dinilai lebih mumpuni dalam urusan pengelolaan Daerah yaitu Direktur
Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali. Dilansir dari Tempo.co, faktor
kedekatan antara Heru dan Presiden Joko Widodo menjadi penentunya.
“Saya kan sudah kenal
Pak Heru lama sekali, sejak jadi wali kota di DKI.” Kata Presiden Joko Widodo
usai pelantikan DIY dan kepala LKPP di Istana Merdeka, Jakarta Senin, 10
Oktober 2022.
Usai ditunjuk langsung
oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Heru mengembalikan
beberapa program yang mirip dengan era mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Memang tidak mengherankan karena sewaktu
Jokowi dan Ahok menjabat Gubernur Heru pernah menduduki sejumlah jabatan di
ibukota saat itu. Jabatan tersebut antara lain Kepala Biro Kepala Daerah dan
kerja Sama Luar Negeri, Walikota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola
Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta.
Beberapa program kerja
yang diaktifkan kembali setelah sempat hilang saat Anies Baswedan menjadi
Gubernur DKI Jakarta antara lain: Pos pengaduan warga, Melanjutkan normalisasi
(pelebaran sungai yang di beton) yang menjadi kontroversi di era Ahok karena
terjadi penggusuran dengan perlawanan warga di beberapa wilayah di Jakarta. dan
NCICD (National Capital Integrated Coastel Development) atau tanggul raksasa
yang ditaksir bakal menelan biaya fantastis Rp. 560 triliun juga dinilai
mengundang kontroversi karena masih mengundang pertanyaan dari keampuhannya dalam menanggulangi banjir
ibukota khususnya di sepanjang daerah pesisir.
Melanggar
Undang-undang
Melansir dari halaman
resmi dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sangat menentang
Pj Gubernur yang rangkap jabatan, menurutnya Pj Gubernur yang memiliki beberapa
jabatan sekaligus akan menjadi maladministrasi dan tidak akan fokus dalam
pembangunan daerah.
Junimart juga
menyebutkan bahwa menjadi Pj Gubernur bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah
terutama yang diurusnya adalah DKI Jakarta, ia juga menyinggung bahwa salah
satu syarat menjadi Pj Gubernur adalah tidak boleh merangkap jabatan. Terlepas
dari persyaratannya, dikutip dari hukumonline.com, Pasal 76 Ayat (1) huruf h UU
23/2014 memberikan aturan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang
merangkap jabatan sebagai pejabat Negara lainnya sebagaimana ditetapkan dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan
Oleh karena itu, kepala
daerah yang melanggar Undang-Undang tersebut akan diberhentikan dari
jabatannya.
Dari berbagai opini yang
terbentuk dari pengangkatan Heru dan program-program yang sudah dijalankan atau
yang akan dijalankan sebagai Pj Gubernur, seolah ingin menghilangkan sedikit
demi sedikit triumph Anies Baswedan di Jakarta, dimana sudah disematkan 80,9%
(Survey LSI) kepuasan
dari warganya. Apakah pengangkatan Heru Budi Hartono berkaitan dengan agenda
penggerusan popularitas Anies Baswedan di Jakarta, menjelang tahun politik
2024? biar publik yang menilai sendiri. Red
Komentar
Posting Komentar