Kontroversi Pengangkatan Heru Budi Hartono Sebagai Pj Anies Baswedan


Broniesupdate, Jakarta --- Pengangkatan Heru Budi Hartono sebagai Pj gubernur DKI Jakarta dimana dirinya sedang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menuai banyak pertanyaan, pasalnya hal ini berbeda dengan pernyataan Presiden Joko Widodo sendiri dalam unggahan video lawas yang diupload oleh akun @berlianiidris. Tentu masih ingat dalam fikiran publik video Presiden Joko Widodo yang dengan tegas mengatakan dirinya melarang ada rangkap jabatan karena bekerja di satu tempat saja belum tentu maksimal.

“Tidak boleh ngerangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu bener kok”, Ujar Jokowi

Meskipun menuai banyak sorotan,  Heru tetap dilantik menjadi pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin, 17 Oktober 2022.

Heru masih akan tetap menjabat sebagai Kasetpres dan di bantu dengan dua orang deputinya yang bertindak sebagai pelaksana harian (Plh). Pertama yaitu Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin. Kedua yaitu Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani.

Banyak pengamat dan pengkritisi kebijakan pemerintah bertanya-tanya perihal pengangkatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang menyingkirkan dua kandidat lainnya dimana mereka dinilai lebih mumpuni dalam urusan pengelolaan Daerah yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali. Dilansir dari Tempo.co, faktor kedekatan antara Heru dan Presiden Joko Widodo menjadi penentunya.

“Saya kan sudah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi wali kota di DKI.” Kata Presiden Joko Widodo usai pelantikan DIY dan kepala LKPP di Istana Merdeka, Jakarta Senin, 10 Oktober 2022.

Usai ditunjuk langsung oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Heru mengembalikan beberapa program yang mirip dengan era mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Memang tidak mengherankan karena sewaktu Jokowi dan Ahok menjabat Gubernur Heru pernah menduduki sejumlah jabatan di ibukota saat itu. Jabatan tersebut antara lain Kepala Biro Kepala Daerah dan kerja Sama Luar Negeri, Walikota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa program kerja yang diaktifkan kembali setelah sempat hilang saat Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta antara lain: Pos pengaduan warga, Melanjutkan normalisasi (pelebaran sungai yang di beton) yang menjadi kontroversi di era Ahok karena terjadi penggusuran dengan perlawanan warga di beberapa wilayah di Jakarta. dan NCICD (National Capital Integrated Coastel Development) atau tanggul raksasa yang ditaksir bakal menelan biaya fantastis Rp. 560 triliun juga dinilai mengundang kontroversi karena masih mengundang pertanyaan dari  keampuhannya dalam menanggulangi banjir ibukota khususnya di sepanjang daerah pesisir.

Melanggar Undang-undang

Melansir dari halaman resmi dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sangat menentang Pj Gubernur yang rangkap jabatan, menurutnya Pj Gubernur yang memiliki beberapa jabatan sekaligus akan menjadi maladministrasi dan tidak akan fokus dalam pembangunan daerah.

Junimart juga menyebutkan bahwa menjadi Pj Gubernur bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah terutama yang diurusnya adalah DKI Jakarta, ia juga menyinggung bahwa salah satu syarat menjadi Pj Gubernur adalah tidak boleh merangkap jabatan. Terlepas dari persyaratannya, dikutip dari hukumonline.com, Pasal 76 Ayat (1) huruf h UU 23/2014 memberikan aturan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat Negara lainnya sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

Oleh karena itu, kepala daerah yang melanggar Undang-Undang tersebut akan diberhentikan dari jabatannya.

Dari berbagai opini yang terbentuk dari pengangkatan Heru dan program-program yang sudah dijalankan atau yang akan dijalankan sebagai Pj Gubernur, seolah ingin menghilangkan sedikit demi sedikit triumph Anies Baswedan di Jakarta, dimana sudah disematkan 80,9% (Survey LSI)  kepuasan dari warganya. Apakah pengangkatan Heru Budi Hartono berkaitan dengan agenda penggerusan popularitas Anies Baswedan di Jakarta, menjelang tahun politik 2024? biar publik yang menilai sendiri. Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Yang Tidak Dipersoalkan Dari Anies?

Sandiaga Seharusnya Minta Maaf Kepada Anies, Itu Fitnah

Anies Mengusung Politik Ahlak Bukan Politik Identitas