Beda dari Anies, Nyali Bobby menciut dihadapan Holywings


Broniesupdate, Medan --- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution punya sikap jauh berbeda sdalam menanggapi masalah Holywings. Anies memutuskan mencabut seluruh izin operasional Holywings di Jakarta. Sedangkan Bobby cuma memberikan teguran.

Ketua LBH DPD IPK Sumut Dwi Ngai Sinaga lantas mempertanyakan sikap berbeda Bobby. Menurut dia harusnya Bobby mencabut izin Holywings seperti yang dilakukan Anies padahal pelanggaran yang dilakukan Holywings medan dan Jakarta adalah sama, yaitu perihal penyalahgunaan izin usaha.

Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak mencabut izin Holywings yang ada di daerahnya. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya melayangkan teguran kepada manajemen Holywings. Keputusan Bobby itu pun dipertanyakan. LBH IPK Sumut menakar tentang nyali suami Kahiyang Ayu itu.

"Kami heran kenapa Pemerintah Kota Medan, Bobby Afif Nasution tidak berani mencabut izin Holywings. Padahal izin Holywings di Jakarta telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," ujar Ketua LBH IPK Sumut Dwi Ngai Sinaga.

Dalam wawancara wartawan Dwi mendapatkan data bahwa izin yang diperoleh Holywings di Medan memiliki kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan nomor 56301. Artinya izin Holywings hanya sebagai tempat bar dan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

"Seharusnya izin yang pihak Holywings miliki bukan hanya itu saja, tapi juga kode KBLI 56302, yakni izin klub malam dan diskotik yang menyediakan aneka ragam minuman beralkohol," ungkapnya.

Mennurut Dwi karena izin yang dimiliki Holywings tidak sesuai maka pemkot Medan seharusnya mencabut izin usaha Holywings sehingga memberikan efek jera bukan hanya sekedar memberikan teguran.

"Jadi, izin operasi dengan apa yang telah dioperasikan pihak Holywings selama ini tidak sesuai. Makanya, Pemkot Medan harus mencabut izin tersebut," tambahnya.

Diketahui, LBH IPK Sumut telah melaporkan Holywings ke Polda Sumut dengan nomor laporan : STTLP/B/1109/VI/2022/SPKT/Polda Sumut.

Persoalan Holywings sendiri bermula setelah kemunculan postingan promosi minuman gratis bagi yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings.

Postingan tersebut dianggap menistakan agama Islam dan Kristen hingga berbuntut kecaman dari berbagai pihak.

Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku telah menegur manajemen Holywings yang ada di wilayahnya. Teguran itu disampaikan melalui polisi.

"Kita berikan teguran melalui Kapolrestabes Medan kepada Holywings. Kita juga telah bertemu degan Holywings serta para pemuda lintas agama," ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (28/6).

Bobby pun mengaku telah berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terkait persoalan yang menyoroti Holywings.

"Kemarin kita tanyakan ke forkopimda belum ada sampai menjurus ke penutupan. Tapi tetap kita imbau karena yang dibuat nama itu adalah nama yang sangat berarti bagi umat Muslim dan Kristiani," katanya.

Bobby menghimbau agar Holywings dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Kemarin kita meminta Holywings untuk minta maaf secara langsung kepada umat Muslim dan Kristiani yang merupakan warga Kota Medan," tutupnya.

Holywings medan mulai beroperasi pada tahun 2021 dan seringkali mendapat sidak dari gugus covid kala itu karena pelanggaran jam batas operasional. Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Yang Tidak Dipersoalkan Dari Anies?

Sandiaga Seharusnya Minta Maaf Kepada Anies, Itu Fitnah

Anies Mengusung Politik Ahlak Bukan Politik Identitas