Anies Menjamin Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta Tidak Akan Bebani Warga
"Jadi ini antinya ketika ada kepengurusan langsung
akan dilakukan penyesuaian namanya, jadi Insya Allah tidak akan
membebani," lanjutnya. Anies juga menegaskan, nama jalan yang berada di
e-KTP saat ini masih berlaku dan akan diganti jika warga yang bersangkutan
sedang melakukan pengurusan data penduduk. Jadi semuanya akan berjalan normal
seperti biasa.
Sebelumnya pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan
penggantian nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi seharusnya tidak
menimbulkan masalah. Dengan adanya perubahan nama jalan tersebut, kata Agus,
tentu saja berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, khususnya
alamat yang ada di kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Agus, perubahan nama jalan ini tentunya
memberikan kabar gembira kepada warga Betawi. Namun, Pemprov DKI harus terbuka
soal perubahan ini. "Diumumkan saja masyarakat harus bagaimana. Cara ganti
alamat bagaimana, bisa ke Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan
Sipil)," tutur Agus.
Nantinya juga
masih ada jalan lain yang akan diganti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta. "Kenapa disebutkan bergelombang, karena ada pergantian jalan lain
yang masih berproses," ujar Anies. "Kami tidak mau mengganti sebelum
penyiapan antarinstansi selesai. Yang tadi saya bilang dan semua ada konsultasi
wali kota dan warga sekitar," sambungnya. Red

Komentar
Posting Komentar