Balada Sandiaga, Beda Omongan Dari Kenyataan


Broniesupdate, Jakarta --- Diacara puncak peringatan Harlah 1 Abad Nahdatul Ulama (NU) yang digelar pada Selasa (07/02/2023) di Gelora Delta Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur. Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis ia tidak ingin memperpanjang soal hutang-piutang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Pilkada 2017 lalu. Dimana isu hutang-piutang tersebut dihembuskan oleh Erwin Aksa dalam channel YouTube Akbar Faizal.

Dalam keterangan tersebut Sandiaga mengatakan bahwa dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak keluarga untuk mencari solusi dari permasalahan hutang piutang antara dirinya dengan Anies Baswedan.

“Ya, setelah saya shalat istikharah, setelah saya menimbang, berkonsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini,” Kata mantan Wagub DKI Jakarta itu, dilansir dari news.detik.com.

Sandiaga berujar bahawa dirinya tidak ingin permasalahan ini menjadi polemik menjelang Pilpres 2024.

“Kontestasi demokrasi tinggal sebentar lagi, mari kita tatap masa depan dengan penuh rasa sukacita, gembira dan persatuan dan kesatuan bangsa kita,” tutur Sandi.

Pernyataan sandiaga tersebut tentunya menyelesaikan masalah hutang-piutang yang pernah disepakati antara dirinya dengan Anies Baswedan pada Pilgub 2017 lalu, dan menjadi viral di media. Lantas apakah karena kebaikan hati seorang Sandiaga Salahudin Uno, shalat istikharah, dan persetujuan pihak keluarga yang menuntaskan sengketa Rp. 50 miliar tersebut.

Melalui juru bicaranya Hendri Satrio, Anies Baswedan akhirnya mengungkapkan kepada awak media perkara isu hutang dengan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta 2017.

Hendri mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Anies Baswedan tentang duduk permasalahan tersebut. Hendri juga membenarkan adanya hutang tersebut

“Jadi sebetulnya ada itu utang piutang, itu ada. Angkanya sudah dibeberkan Mas Sandi. Itu ada,” Kata Hendri saat konfrensi pers di Jakarta (7/3/2023).

Namun Hendri menegaskan bahwa perjanjian yang dilakukan itu berbeda dari biasanya. Dalam klausul tersebut dijelaskan apabila menang dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta, hutang tersebut lunas.

“Biasanya kalau orang ngutang itu buat pilkada pokoknya menang balikin. Kalau kalah tanggung ramai-ramai. Ini mas Anies nggak gitu. Dia ubah kebiasaannya. Kalau kalah dia ganti, tapi kalau menang selesai utangnya. Lunas dianggapnya,” tegas Hendri.

Kebijakan Anies Baswedan dalam menentukan klausul perjanjian perlu ditiru, karena poin-poin dalam klausul tersebut tidak membebani rakyat karena kepala daerah yang keluar sebagai pemenang tidak harus mengembalikan modal kampanyenya.

“Itu kebiasaan baru yang perlu ditiru. Kalau menang lunas, Apa untungnya? Untungnya buat rakyat, karena rakyat tidak terbebani kepala daerah yang hasrus mengembalikan ongkos pilkadanya, ongkos pilgubnya,” kata Hendri.

Hendri menegaskan bahwa perjanjian itu sudah selesai ketika pasangan Anies – Sandi unggul mutlak atas pasangan Ahok – Djarot dan memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Jadi memang kita enggak usah masuk besarnya berapa, siapa yang tanda tangan. Tapi yang jelas bukan Sandi mengikhlaskan tapi memang sudah selesai. Begitu menang selesai.” Pungkasnya. Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies dan Demokrasi Bau Amis

Mengetuk Pintu Langit

Sunny dan Surya Tjandra, Dua Kader PSI Yang Mendukung Anies Baswedan