Balada Sandiaga, Beda Omongan Dari Kenyataan
Broniesupdate, Jakarta --- Diacara puncak peringatan Harlah 1 Abad Nahdatul Ulama (NU) yang digelar pada Selasa (07/02/2023) di Gelora Delta Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur. Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis ia tidak ingin memperpanjang soal hutang-piutang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Pilkada 2017 lalu. Dimana isu hutang-piutang tersebut dihembuskan oleh Erwin Aksa dalam channel YouTube Akbar Faizal.
Dalam keterangan tersebut Sandiaga
mengatakan bahwa dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak keluarga untuk
mencari solusi dari permasalahan hutang piutang antara dirinya dengan Anies
Baswedan.
“Ya, setelah saya shalat
istikharah, setelah saya menimbang, berkonsultasi dengan keluarga, saya tidak
ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini,” Kata mantan Wagub DKI Jakarta itu,
dilansir dari news.detik.com.
Sandiaga berujar bahawa dirinya
tidak ingin permasalahan ini menjadi polemik menjelang Pilpres 2024.
“Kontestasi demokrasi tinggal
sebentar lagi, mari kita tatap masa depan dengan penuh rasa sukacita, gembira
dan persatuan dan kesatuan bangsa kita,” tutur Sandi.
Pernyataan sandiaga tersebut
tentunya menyelesaikan masalah hutang-piutang yang pernah disepakati antara
dirinya dengan Anies Baswedan pada Pilgub 2017 lalu, dan menjadi viral di
media. Lantas apakah karena kebaikan hati seorang Sandiaga Salahudin Uno,
shalat istikharah, dan persetujuan pihak keluarga yang menuntaskan sengketa Rp.
50 miliar tersebut.
Melalui juru bicaranya Hendri
Satrio, Anies Baswedan akhirnya mengungkapkan kepada awak media perkara isu
hutang dengan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta 2017.
Hendri mengaku telah mendapatkan
penjelasan dari Anies Baswedan tentang duduk permasalahan tersebut. Hendri juga
membenarkan adanya hutang tersebut
“Jadi sebetulnya ada itu utang
piutang, itu ada. Angkanya sudah dibeberkan Mas Sandi. Itu ada,” Kata Hendri
saat konfrensi pers di Jakarta (7/3/2023).
Namun Hendri menegaskan bahwa
perjanjian yang dilakukan itu berbeda dari biasanya. Dalam klausul tersebut
dijelaskan apabila menang dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta, hutang tersebut
lunas.
“Biasanya kalau orang ngutang itu
buat pilkada pokoknya menang balikin. Kalau kalah tanggung ramai-ramai. Ini mas
Anies nggak gitu. Dia ubah kebiasaannya. Kalau kalah dia ganti, tapi kalau
menang selesai utangnya. Lunas dianggapnya,” tegas Hendri.
Kebijakan Anies Baswedan dalam
menentukan klausul perjanjian perlu ditiru, karena poin-poin dalam klausul
tersebut tidak membebani rakyat karena kepala daerah yang keluar sebagai
pemenang tidak harus mengembalikan modal kampanyenya.
“Itu kebiasaan baru yang perlu
ditiru. Kalau menang lunas, Apa untungnya? Untungnya buat rakyat, karena rakyat
tidak terbebani kepala daerah yang hasrus mengembalikan ongkos pilkadanya,
ongkos pilgubnya,” kata Hendri.
Hendri menegaskan bahwa perjanjian
itu sudah selesai ketika pasangan Anies – Sandi unggul mutlak atas pasangan
Ahok – Djarot dan memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017.
Jadi memang kita enggak usah masuk
besarnya berapa, siapa yang tanda tangan. Tapi yang jelas bukan Sandi
mengikhlaskan tapi memang sudah selesai. Begitu menang selesai.” Pungkasnya. Red

Komentar
Posting Komentar