Mengingat Kembali 6 Agenda Reformasi yang Diangkat Anies di Regional Outlook Forum 2023 Singapura
Broniesupdate, Jakarta --- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan politikus Indonesia serta aktivis Nahdatul Ulama Yenny Wahid menjadi pembicara dalam Panel Discussion of ISEAAS Yusof Ishak – Regional Outlook Forum 2023 yang bertempat di hotel Shangri-La Singapura (10/01/2023).
Dalam forum diskusi yang membahas perkembangan
politik lintas negara-negara se-Asia tenggara itu Anies Baswedan menceritakan
perkembangan politik Indonesia pasca reformasi 25 tahun silam.
“Tahun ini, 2023, Indonesia akan memperingati
25 Tahun gerakan Reformasi sejak tahun 1998, yang menandai berakhirnya rezim
otoriter dan dimulainya sistem demokrasi baru,” Tegas Anies di kutip dari akun
Instagram pribadinya.
Dalam Forum Internasional tersebut anies
mengangkat 6 agenda reformasi yang dituntut oleh gerakan mahasiswa pada tahun
1998 yang dikenal dengan Agenda Reformasi 1998. Lantas apa sajakah ke-enam poin dalam agenda reformasi dan
bagaimana sejarah terjadinya agenda reformasi tersebut.
Seperti kita ketahui Era Reformasi dimulai pada tahun 1998,
sebagai tanda dari berakhirnya masa kepemimpinan Soeharto yang berjalan selama
32 tahun atau menjelang repelita ke 7. Penyebab lengsernya Soeharto dari
jabatan presiden tidak lepas dari adanya gerakan mahasiswa Indonesia pada 1998.
Kala itu, sejumlah mahasiswa dan rakyat menuntut adanya reformasi dalam sistem
pemerintahan Indonesia. Dalam gerakannya, mahasiswa Indonesia menyampaikan
beberapa tuntutan reformasi, yang kemudian dikenal sebagai enam agenda
reformasi 1998. Berikut isi dari agenda tersebut.
Adili Soeharto dan
Pengikutnya
Selama Soeharto memimpin, kondisi perekonomian di Indonesia
karut-marut, terutama setelah mengalami krisis moneter tahun 1998. Akibatnya,
para mahasiswa melakukan gerakan untuk menurunkan presiden Soeharto dari
jabatannya. Mereka menuntut adanya reformasi dalam sistem pemerintahan di
Indonesia yang salah satu agendanya adalah mengadili Soeharto dan para pengikutnya
Hal ini dilakukan karena selama 32 tahun Soeharto memimpin, marak terjadi
praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, yang menyebabkan kerugian besar bagi
pemerintah Indonesia.
Amendemen UUD 1945.
Isi agenda reformasi yang selanjutnya adalah melakukan amendemen
atau perubahan terhadap UUD 1945. Sewaktu Soeharto berkuasa, tidak ada hukum
yang diterapkan untuk membatasi jabatan atas presiden atau menteri. Oleh sebab
itu, Soeharto bisa dibilang dapat memimpin selama yang dikehendakinya. Apabila
amandemen UUD 1945 tidak dilakukan, maka pemimpin selanjutnya juga dapat
melakukan hal yang sama.
Otonomi Daerah
Seluas-luasnya
Agenda reformasi dibidang pembagian kekuasaan antara pusat dan
daerah adalah otonomi daerah diperluas. Pada masa Orde Baru, Soeharto hanya
melakukan pengembangan di satu titik saja, yaitu di Pulau Jawa. Maka dari itu,
pada era reformasi, diharapkan dapat membuka jalan bagi otonomi daerah. Dengan
melebarkan otonomi daerah, diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan
daerahnya, diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan daerahnya sendiri.
Hapus Dwifungsi ABRI
Sebelum menjadi Presiden Indonesia, Soeharto menjabat sebagai
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).Setelah ia
memimpin Indonesia, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi dua
fungsi, yaitu fungsi keamanan dan sosial politik. Dwifungsi ABRI menyebutkan
bahwa ABRI selain sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara, juga sebagai
pemegang kekuasaan dalam mengatur negara. Adanya dwifungsi ABRI menimbulkan
permasalahan pada Orde Baru. Pasalnya, dapat dikatakan bahwa ABRI menjadi
sebuah kekuatan besar yang tidak memihak rakyat sipil. Oleh sebab itu, pada era
reformasi, rakyat meminta dwifungsi ABRI dihapuskan.
Hapus Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme (KKN)
Pada masa kepemimpinan Soeharto, terjadi Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN) secara masif, yang menyebabkan Indonesia tidak lagi mampu berjalan
sesuai dengan harapan bangsa. Karenanya rakyat Indonesia menuntut agar KKN
dihapuskan guna menciptakan pemerintahan yang bersih. Yang terakhir dari 6
agenda reformasi yang dicetuskan oleh persatuan mahasiswa adalah.
Tegakan Supremasi Hukum
Pada era Orde Baru, hukum dibuat hanya untuk menghukum rakyat,
sementara para pejabat tinggi dapat berperilaku sesai keinginan sendiri. Hal
ini tentunya merugikan rakyat Indonesia. Supremasi hukum berupaya untuk
menegakan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi. Oleh karena itu, pada
era Reformasi, rakyat menuntut hukum bisa ditegakan lebih tegas guna mengatur
siapa saja, termasuk para pejabat negara.
Meski sudah berjalan hampir 25 tahun, 6 agenda reformasi yang
disuarakan oleh mahasiswa dirasa belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat
Indonesia. Masih banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh pejabat pemerintah
untuk menghianati konstitusi. Anies berpendapat masalah longgarnya demokrasi di
Indonesia karena kurangnya komunikasi antara pemerintah,baik itu pusat ataupun
daerah kepada rakyat.
“Dengan segala pandangan politik yang ada saat
ini, perlu dilakukan upaya dan diskusi mengenai bagaimana cara kita mengenal,
memahami dan memperbaiki hal yang menjadi isu-isu persatuan di Negara”, Tutup
nya. Red


Komentar
Posting Komentar