Mengingat Kembali 6 Agenda Reformasi yang Diangkat Anies di Regional Outlook Forum 2023 Singapura


Broniesupdate, Jakarta --- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan politikus Indonesia serta aktivis Nahdatul Ulama Yenny Wahid menjadi pembicara dalam Panel Discussion of ISEAAS Yusof Ishak – Regional Outlook Forum 2023 yang bertempat di hotel Shangri-La Singapura (10/01/2023).

Dalam forum diskusi yang membahas perkembangan politik lintas negara-negara se-Asia tenggara itu Anies Baswedan menceritakan perkembangan politik Indonesia pasca reformasi 25 tahun silam.

“Tahun ini, 2023, Indonesia akan memperingati 25 Tahun gerakan Reformasi sejak tahun 1998, yang menandai berakhirnya rezim otoriter dan dimulainya sistem demokrasi baru,” Tegas Anies di kutip dari akun Instagram pribadinya.

Dalam Forum Internasional tersebut anies mengangkat 6 agenda reformasi yang dituntut oleh gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang dikenal dengan Agenda Reformasi 1998. Lantas apa sajakah ke-enam poin dalam agenda reformasi dan bagaimana sejarah terjadinya agenda reformasi tersebut.

Seperti kita ketahui Era Reformasi dimulai pada tahun 1998, sebagai tanda dari berakhirnya masa kepemimpinan Soeharto yang berjalan selama 32 tahun atau menjelang repelita ke 7. Penyebab lengsernya Soeharto dari jabatan presiden tidak lepas dari adanya gerakan mahasiswa Indonesia pada 1998. Kala itu, sejumlah mahasiswa dan rakyat menuntut adanya reformasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dalam gerakannya, mahasiswa Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan reformasi, yang kemudian dikenal sebagai enam agenda reformasi 1998. Berikut isi dari agenda tersebut.

Adili Soeharto dan Pengikutnya

Selama Soeharto memimpin, kondisi perekonomian di Indonesia karut-marut, terutama setelah mengalami krisis moneter tahun 1998. Akibatnya, para mahasiswa melakukan gerakan untuk menurunkan presiden Soeharto dari jabatannya. Mereka menuntut adanya reformasi dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang salah satu agendanya adalah mengadili Soeharto dan para pengikutnya Hal ini dilakukan karena selama 32 tahun Soeharto memimpin, marak terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, yang menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah Indonesia.

Amendemen UUD 1945.

Isi agenda reformasi yang selanjutnya adalah melakukan amendemen atau perubahan terhadap UUD 1945. Sewaktu Soeharto berkuasa, tidak ada hukum yang diterapkan untuk membatasi jabatan atas presiden atau menteri. Oleh sebab itu, Soeharto bisa dibilang dapat memimpin selama yang dikehendakinya. Apabila amandemen UUD 1945 tidak dilakukan, maka pemimpin selanjutnya juga dapat melakukan hal yang sama.


Otonomi Daerah Seluas-luasnya

Agenda reformasi dibidang pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah adalah otonomi daerah diperluas. Pada masa Orde Baru, Soeharto hanya melakukan pengembangan di satu titik saja, yaitu di Pulau Jawa. Maka dari itu, pada era reformasi, diharapkan dapat membuka jalan bagi otonomi daerah. Dengan melebarkan otonomi daerah, diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan daerahnya, diharapkan setiap wilayah dapat mengembangkan daerahnya sendiri.

Hapus Dwifungsi ABRI

Sebelum menjadi Presiden Indonesia, Soeharto menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).Setelah ia memimpin Indonesia, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi dua fungsi, yaitu fungsi keamanan dan sosial politik. Dwifungsi ABRI menyebutkan bahwa ABRI selain sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara, juga sebagai pemegang kekuasaan dalam mengatur negara. Adanya dwifungsi ABRI menimbulkan permasalahan pada Orde Baru. Pasalnya, dapat dikatakan bahwa ABRI menjadi sebuah kekuatan besar yang tidak memihak rakyat sipil. Oleh sebab itu, pada era reformasi, rakyat meminta dwifungsi ABRI dihapuskan.

Hapus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Pada masa kepemimpinan Soeharto, terjadi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) secara masif, yang menyebabkan Indonesia tidak lagi mampu berjalan sesuai dengan harapan bangsa. Karenanya rakyat Indonesia menuntut agar KKN dihapuskan guna menciptakan pemerintahan yang bersih. Yang terakhir dari 6 agenda reformasi yang dicetuskan oleh persatuan mahasiswa adalah.

Tegakan Supremasi Hukum

Pada era Orde Baru, hukum dibuat hanya untuk menghukum rakyat, sementara para pejabat tinggi dapat berperilaku sesai keinginan sendiri. Hal ini tentunya merugikan rakyat Indonesia. Supremasi hukum berupaya untuk menegakan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi. Oleh karena itu, pada era Reformasi, rakyat menuntut hukum bisa ditegakan lebih tegas guna mengatur siapa saja, termasuk para pejabat negara.

Meski sudah berjalan hampir 25 tahun, 6 agenda reformasi yang disuarakan oleh mahasiswa dirasa belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat Indonesia. Masih banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh pejabat pemerintah untuk menghianati konstitusi. Anies berpendapat masalah longgarnya demokrasi di Indonesia karena kurangnya komunikasi antara pemerintah,baik itu pusat ataupun daerah kepada rakyat.

“Dengan segala pandangan politik yang ada saat ini, perlu dilakukan upaya dan diskusi mengenai bagaimana cara kita mengenal, memahami dan memperbaiki hal yang menjadi isu-isu persatuan di Negara”, Tutup nya. Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies dan Demokrasi Bau Amis

Mengetuk Pintu Langit

Sunny dan Surya Tjandra, Dua Kader PSI Yang Mendukung Anies Baswedan