Tercerabut dari Nilai Islam
Disampaikan oleh : Yusuf Blegur
Cukup,
cukup sudah membiarkan negara terlalu lama dalam sekulerisme. Sejak proklamasi
kemerdekaan dikumandangkan hingga saat ini, konsep memisahkan agama dari
politik terbukti dan faktual gagal menghadirkan negara kesejahteraan. Gagal
sistemnya dan gagal orangnya, hanya ada negeri dengan kemaksiatan dan bencana
yang menyelimutinya. Konsep kapitalisme dan komunisme hanya mewujud negara yang
berujung pada kejahatan kemanusiaan dan kemunduran peradaban, kalau tidak mau
disebut kembali ke zaman jahiliyah.
Kejahatan,
kemunafiian dan bencana tak pernah berhenti mengiringi perjalanan bangsa
Indonesia. Negara yang mengadopsi sekulerisme dan liberalisme terus menerus
menghianati cita-cita luhur para pendiri bangsa khususnya para ulama. Konsep
negara sekuler bukan hanya melahirkan manusia yang materistik dengan perilaku
cinta dunia dan takut mati. Peradaban masyarakat yang harusnya memuliakan
kehadiran Tuhan dan kemanusiaan
sebagaimana tertuang dalam Pancasila. Justru tergusur oleh tradisi orientasi
seiring mentalitas korup, rakus dan
biadab serta kerapkali menista agama.
Wajar
saja, jika negeri yang berlimpah kekayaan alam dan keberagaman budaya itu
justru jauh dari kemakmuran dan keadilan. Alih-alih mengadakan negara
kesejahteraan, para pemimpin dan rakyatnya lebih suka dan menikmati tenggelam
dalam lumpur kemaksiatan.
Keringat,
darah dan nyawa yang dikorbankan oleh
para syuhada pahlawan bangsa demi kemerdekaan sebagai jembatan emas menuju masyarakat adil
makmur. Begitu mudahnya dicampakan, tak berbekas dan terus dimanipulasi dalam
proses penyelenggaraan negara. Substansi kelahiran dan keberadaan negara bangsa
Indonesia yang bernapaskan ghiroh Islam
semakin dipertentangkan dengan sekulerisme atas nama NKRI, UUD 1945 dan Pancasila.
Seakan Indonesia tidak dibangun atas dasar pondasi dan tiang-tiang Keislaman
saat mengusir penjajajahan. Bagaimana pekik "Merdeka" yang ditopang
oleh takbir "Allahu Akbar"
telah menjadi roh perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme.
Nyaris
tak berbekas dan secara perlahan Islam mulai ditanggalkan dalam kehidupan
sosial dan semua proses penyelengaraan pemerintahan. Menyandang kebebasan tanpa
batas dan berdalih modernitas, negeri ini secara terstruktur, sistematik dan
masif telah menjadi negara kapitalis. Beragama Islam dan sebagai negara dengan
rakyatnya mayoritas Islam, Indonesia secara hakiki telah tercerabut dari
nilai-nilai Islam. Tak sekedar Hanya Islam dalam KTP atau Islam Abangan,
kebanyakan pikiran, ucapan dan tindakan banyak
umat Islam yang tak peduli dan lebih miris lagi bertentangan setidwknya
menolak syariat Islam. Bercampurnya faham kapitalis dan komunis yang sejatinya
sama-sama atheis, hanya menempatkan agama sebagai persoalan pribadi dan
membentuk populasi manusia yang tak terikat
dengan agama dalam setiap kehidupannya secara sosial maupun politik. Bertumpu
dan mengandalkan demokrasi, umat Islam telah terombang-ambing dan terhempas
dari tuntunan Islam sebagai "the way of live".
Sebuah
harga yang harus dibayar mahal oleh bangsa Indonesia, ketika dianugerahkan kemerdekaan
negaranya melalui diantaranya para ulama, habaib dan kekuatan entitas Islam yang telah mendapat
rahmat dan ridho Allah Subhanahu wa ta'ala. Telah melenceng dari spirit Islam
meskipun usai proklamasi kemerdekaan RI, pemerintah telah menjadikan Pancasila,
UUD 1945 dan NKRI sebagai konsensus nasional, hingga kini dan terus mengalami
distorsi.
Mungkin
ini cara Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk mengingatkan seluruh rakyat, negara dan
bangsa Indonesia agar kembali kepada khitah perjuangan dan pengorbanan para
pendahulu bangsa yang kental bernapaskan Islam. Agar tidak lupa kacang pada
kulitnya, demikian juga bangsa ini supaya tidak lupa pada sejarahnya biar
bagaimanapun negara Indonesia tidak dapat dipisahkan dan identik dengan Islam.
Semoga masih ada ruang untuk refkeksi dan evaluasi serta revisi
keIndonesiaan seperti pada apa yang
terkandung dalam nilai-nilai Islam. Tak ada lagi para penjahat berjedok
pejabat yang menjadi pemimpin, tak ada
lagi para penguasa yang dzolim terhadap rakyatnya dan tak ada lagi yang melecehkan syariat
Islam dan konsep khilafah.
Sistem
politik dan hukum tak boleh dibiarkan membuka ruang bagi korupsi dan
penindasan, jangan biarkan pelecehan dan penghinaan terhadap agama Islam, tak
boleh lagi dibiarkan berlangsungnya seks bebas dan hubungan sesama jenis serta tak bisa dijalankan semua
kebijakan yang kontradiktif dengan syariat Islam yang berlaku bagi umatnya.
Negara harus hadir dan mampu menyelenggarakan urusan dan aspirasi umat islam
dalam sistem sosial dan politik. Dalam pelbagai aturan yang berlaku baik
dalam konstitusi maupun dalam ketentuan
hukum agama Islam. Mungkin dengan begitu
bangsa Indonesia bisa terhindar dari
jurang dan lembah kemudharatan.
Menjadi
negara yang penduduknya tidak dalam cengkeraman korupsi dan oligarki, terhindar
dari kejahatan kemanusiaan dan selamat dari segala bencana. Menjadi negara yang
baldatun thayyibatun wa rabun gafur. Karena sesuatu logis yang masuk akal dan
menjadi keimanan terutama dari
pemeluknya, bahwasanya Islam merupakan solusi bagi bangsa Indonesia
khususnya dan peradaban manusia di dunia pada umumnya. Suatu saat semua umat
manusia di dunia akan menyadari, pada prinsipnya agama Islam adalah agama
universal bukan agama identitas, seperti dituding menjadi domain dari stigma
dan instrumen politik identitas yang
marak belakangan ini terutama oleh kelompok di luat umat Islam yang
sesungguhnya pengusung utama politik identitas.
Dari pinggiran catatan labirin
kritis dan relung kesadaran perlawanan.
Bekasi Kota Patriot.
25 November 2022/1 Jumadil Awal
1444 H.
Komentar
Posting Komentar