Ketua KPK Bersikeras Tidak Politisasi Anies, Ini Jawaban Menohok Novel Baswedan

 


Broniesupdate, Jakarta --- Pimpinan KPK melalui wakilnya Alexander Marwata menampik tuduhan yang menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta dipaksakan karena ada kepentingan politik di baliknya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pengusutan kasus Formula E murni berlandaskan pada ketentuan hukum dan tanpa terpengaruh isu politik jadi perihal isu yag dilemparkan kepada KPK tidak membuat KPK menghentikan kasus dugaan korupsi Formula E tersebut.

"Kenapa harus takut, kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, tidak ada kaitannya sama sekali," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Diketahui tudingan politisasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh ketua KPK  dalam kasus Formula E mencuat setelah rilisnya laporan Koran Tempo yang menyebut Firli Bahuri memaksa agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu (28/9/2022) lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Namun demikian, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden. Alex pun mengaku tak masalah ketika namanya disebut dalam laporan Koran Tempo yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Demi menjawab kecurigaan publik, KPK tengah mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan kasus Formula E kepada publik.

"Supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh KPK. Dari keterangan saksi-saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan," kata Alex.

Menanggapi pernyataan Alexander Marwata, mantan penyidik senior KPK Novel baswedan mengatakan apa yang dipertimbangkan oleh pimpinan KPK untuk membuka hasil lidik yang diperoleh KPK itu sudah benar agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut.



Novel memberikan masukan kepada KPK agar rekaman rapat gelar perkara dengan timsus penyidik juga dibuka kepada publik agar kasus ini menjadi terang benderang, dan menurutnya bila KPK memang benar menjalankan tugas dan fungsinya seharusnya tidak ada yang perlu di khawatirkan.

"Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E. Agar masyarakat tahu bagaimana cara Pimpinan KPK (Firli dan Alex) memaksakan perkara tersebut, kalau merasa tidak ada paksaan mestinya tidak perlu kuatir #beranijujurhebat" dikutip dari Twitter pribadi Novel Baswedan @nazaqistsha, Rabu (05/10/2022).

Dicuitannya yang lain Novel menyarankan agar kasus-kasus yang nilai kerugian negaranya jauh lebih besar juga diekspos ke publik agar KPK benar-benar menjadi lembaga Negara yang transparan dan mengedepankan nilai-nilai hukum.

“Agar lebih hebat lagi, kasus Bansos, kasus Harun Masiku, Kasus Benur dan beberapa kasus Pajak dibuka saja semua.” tutup Novel. Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies dan Demokrasi Bau Amis

Mengetuk Pintu Langit

Sunny dan Surya Tjandra, Dua Kader PSI Yang Mendukung Anies Baswedan