Ketua KPK Bersikeras Tidak Politisasi Anies, Ini Jawaban Menohok Novel Baswedan
Broniesupdate, Jakarta --- Pimpinan KPK melalui wakilnya Alexander Marwata menampik tuduhan yang menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta dipaksakan karena ada kepentingan politik di baliknya.
Wakil
Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pengusutan kasus Formula E murni berlandaskan
pada ketentuan hukum dan tanpa terpengaruh isu politik jadi perihal isu yag
dilemparkan kepada KPK tidak membuat KPK menghentikan kasus dugaan korupsi
Formula E tersebut.
"Kenapa
harus takut, kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi
atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, tidak ada kaitannya sama
sekali," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Diketahui
tudingan politisasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh ketua KPK dalam kasus Formula E mencuat setelah rilisnya
laporan Koran Tempo yang menyebut Firli Bahuri memaksa agar Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Berdasarkan
laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu
(28/9/2022) lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti
untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Namun
demikian, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan
menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon
presiden. Alex pun mengaku tak masalah ketika namanya disebut dalam laporan
Koran Tempo yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar kasus ini naik
ke tahap penyidikan.
Demi
menjawab kecurigaan publik, KPK tengah mempertimbangkan untuk membuka
penyelidikan kasus Formula E kepada publik.
"Supaya
masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu
yang sudah diperoleh KPK. Dari keterangan saksi-saksi yang sudah dipanggil, apa
yang mereka terangkan," kata Alex.
Menanggapi pernyataan Alexander Marwata, mantan penyidik senior KPK Novel baswedan mengatakan apa yang dipertimbangkan oleh pimpinan KPK untuk membuka hasil lidik yang diperoleh KPK itu sudah benar agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Novel memberikan masukan kepada KPK agar rekaman rapat gelar perkara dengan timsus penyidik juga dibuka kepada publik agar kasus ini menjadi terang benderang, dan menurutnya bila KPK memang benar menjalankan tugas dan fungsinya seharusnya tidak ada yang perlu di khawatirkan.
"Ini ide bagus.
Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E. Agar masyarakat tahu bagaimana
cara Pimpinan KPK (Firli dan Alex) memaksakan perkara tersebut, kalau merasa
tidak ada paksaan mestinya tidak perlu kuatir #beranijujurhebat" dikutip
dari Twitter pribadi Novel Baswedan @nazaqistsha, Rabu (05/10/2022).
Dicuitannya yang lain
Novel menyarankan agar kasus-kasus yang nilai kerugian negaranya jauh lebih
besar juga diekspos ke publik agar KPK benar-benar menjadi lembaga Negara yang
transparan dan mengedepankan nilai-nilai hukum.
“Agar
lebih hebat lagi, kasus Bansos, kasus Harun Masiku, Kasus Benur dan beberapa kasus
Pajak dibuka saja semua.” tutup Novel. Red

Komentar
Posting Komentar