Jegal Anies Lewat Formula E, Pengamat: KPK Sudah Jadi Abdi Oligarki



Broniesupdate, Jakarta --- Kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih terus bergulir, KPK mengklaim telah menyelidiki kasus ini dari tahap perencanaan hingga penyelenggaraan acara. Salah satu yang paling didalami oleh KPK adalah proses mekanisme pembiayaan Formula E dan commitment fee yang menurutnya fantastis mencapai Rp 560 miliar.

Sebelumnya KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah orang, antara lain tim TGUPP, ketua DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta dan yang terakhir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri pada Rabu (7/09/2022). Selama diperiksa KPK selama 11 Jam, Anies berharap penjelasannya yang diberikan kepada tim penyidik akan membuat kasus Formula E menjadi jelas dan memudahkan KPK dalam menjalani tugasnya.

“Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa terang benderang dan memudahkan KPK menjalankan tugasnya.” Tutur Anies.

Pada Rabu, 28 September 2022 Satgas tim penyidik Formula E dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rapat gelar perkara yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Raden Arif membeberkan hasil penyelidikan timnya yaitu kasus Formula E belum cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun Firli berbeda pendapat dalam rapat gelar perkara tersebut.

Dilansir dari Koran.tempo.co hasil dari tim penyidik diperkuat oleh pakar hukum pidana selama masa penyelidikan kasus Formual E berlangsung. Ialah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Prof. Dr. Romli Atmasasmita mengatakan bahwa pelanggaran yang terdapat di Formula E hanyalah pelanggaran administratif dan bukan merupakan pelanggaran pidana yang merugikan Negara dan beberapa ahli pidana yang juga dimintai pendapat memberikan penjelasan yang serupa dengan Romli.

Penjelasan dari para pakar hukum pidana yang hadir dalam rapat gelar perkara itu tidak serta merta membuat ketua KPK itu puas, dia memerintahkan tim penyelidik untuk mencari pakar hukum pidana yang bersedia menguatkan dugaan  kasus korupsi Formula E sebagai pelanggaran pidana bukan pelanggaran administratif.

Pengamat Politik dan ketua simpul relawan BroNies (Bro Anies) Guntur Siregar menegaskan bahwa langkah ketua KPK yang memaksakan kasus dugaan korupsi Formula E untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan adalah langkah yang tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

“Apa yang dilakukan Firli adalah upaya-upaya untuk mengkerdilkan hukum dan siapa saja yang menegakannya, karena pakar-pakar hukum yang hadir disana (rapat gelar perkara) adalah mereka-mereka yang memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum” tegas Guntur dalam wawancara tertulis (01/10/2022) pada wartawan broniesupdate.news.

Guntur menganggap kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan Anies Baswedan adalah kasus yang dipaksakan dan syarat akan politisasi menjelang pilpres.

“Sudah sangat jelas bahwa kasus ini di blow up dan di rekayasa sedemikian rupa untuk menjegal Anies maju pilpres nanti”. Sambungnya.

Bila dilihat banyak sekali kasus-kasus besar yang stagnan sampai saat ini di KPK, dimana rakyat tidak tahu sudah sampai mana proses penyelidikannya dan banyak juga LSM maupun Ormas yang coba menanyakan kasus-kasus besar tersebut, tetapi KPK seperti diam membisu dengan tidak memberikan jawaban yang mereka harapkan.

Mantan Aktivis GMNI Jakarta itu memberikan pesan kepada para pendukung Anies Baswedan seluruh Indonesia untuk berani menyuarakan kebenaran dan memantau perkembangan isu dugaan korupsi Formula E, agar kasus yang sebenarnya sudah terang benderang menjadi absurb karena kepentingan golongan-golongan tertentu.

“ Yang kita saksikan saat ini adalah KPK sudah menjadi abdi oligarki yang ingin mematikan demokrasi di negeri ini, maka dari itu relawan Anies harus berani mengawal kasus ini sampai tuntas.” Tutup Guntur. Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies dan Demokrasi Bau Amis

Mengetuk Pintu Langit

Sunny dan Surya Tjandra, Dua Kader PSI Yang Mendukung Anies Baswedan