Anies Buka Suara Terhadap Tuduhan Korupsi Formula E


Broniesupdate, Jakarta --- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara perihal tuduhan yang diatasnamakan kepada dirinya perihal dugaan kasus korupsi Formula E Jakarta. Ia menjamin tidak menerima uang sepeserpun dari Formula E yang sedang diusut oleh KPK. Anies meminta yang menuduhnya untuk menyerahkan barang bukti sebagai dasar penuduhan.

"Bila Anda katakan saya ambil uang, tunjukkan, bila tidak ada buktinya, maka tuduhan Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus memberikan pembuktian. Tapi saya, tidak pernah terima, dan ini adalah sebuah project untuk Indonesia yang kita berurusan dengan lembaga internasional, yang memiliki reputasi," kata Anies dikutip dalam wawancara CNN TV, Kamis (6/10/2022).

Pihak Formula E yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, beroperasi di negara yang aturan pembukuan sangat ketat. Anies pun menyatakan seluruh rapat Formula E direkam.

Dalam wawancara itu Anies menantang penuduh untuk membawa barang bukti, dan kalau tidak disertai dengan temuan-temuan tindak pidana korupsi Anies meminta pihak penuduh mencabut laporannya.

"Dalam semua sifat penuduhan, yang harus membawa bukti adalah yang penuduh, bukan yang dituduh. Di mana-mana kalau Anda menuduh membawa bukti, habis energi orang kalau yang dituduh harus membawa bukti, habis energi kita. Jadi yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, kalau Anda tidak bisa membuktikan tuduhannya, tidak bisa membawa bukti, batalin tuduhan itu," ujar Anies.

Anies juga turut bicara soal isu dirinya ditarget oleh pimpinan KPK terkait dugaan kasus Formula E. Anies yakin mereka yang bekerja di KPK secara profesional.

"Sekarang saya pun masih yakin bahwa KPK bekerja profesional. KPK adalah lembaga terhormat yang memiliki tugas menjaga integritas dan mereka saya yakin di dalam itu punya perasaan nama baik institusi, nama baik Indonesia, sehingga saya yakin bahwa mereka bekerja profesional," ucapnya.

Anies bersyukur perhelatan Formula E Jakarta sukses besar dan ia menerangkan bahwa Formula E adalah program Pemprov DKI Jakarta dan program itu masuk kedalam APBD Jakarta, kewajiban Gubernur dan Jajarannya adalah menjalankan dan menyukseskan program tersebut.

"Saya bersyukur bahwa program ini adalah program yang ada di dalam APBD kita dan sebagai gubernur yang mendapatkan amanat atas perintah undang-undang untuk melaksanakan APBD, itu terlaksana dengan baik. Formula E itu bukan programnya Pak Gubernur, Formula E itu programnya Pemprov DKI Jakarta, dan gubernur beserta jajarannya melaksanakan program itu," tandas Anies.

Anies juga memberikan komentar perihal upaya penjegalan terhadap dirinya untuk maju pilpres 2024, ia menilai usaha penjegalan itu usaha yang sia-sia dan bukan menjadi urusannya selama apa yang ia lakukan itu benar dan sesuai prosedur.

"Jegal menjegal itu adalah tanggung jawab mereka yang melakukan penjegalan, bagi penonton, silakan menyaksikan. Apakah sliding tackle ini fair atau tidak. Saya sih jalan terus saja. Apa yang saya kerjakan bismillah dengan cara yang benar untuk kebaikan orang banyak," imbuhnya.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan oleh LSM Studi Demokrasi Rakyat (SDR) salah satu lembaga yang mengaku konsisten mengawasi dan memonitor pagelaran Formula E Jakarta. LSM SDR secara resmi telah melayangkan laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri pada Rabu (08/06/2022).

Dalam laporan kali ini, menurut Hari Purwanto direktur eksekutif SDR, laporan menitikberatkan pada pembayaran commitment fee (CF) Formula E Jakarta senilai Rp 560 milyar. Menurut hari ini merupakan pintu masuk paling mudah untuk menyigi kasus ini. Sebab, unsur tindak pidana korupsinya sangat terang benderang. Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies dan Demokrasi Bau Amis

Mengetuk Pintu Langit

Sunny dan Surya Tjandra, Dua Kader PSI Yang Mendukung Anies Baswedan