Anies Buka Suara Terhadap Tuduhan Korupsi Formula E
Broniesupdate, Jakarta --- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara perihal tuduhan yang diatasnamakan kepada dirinya perihal dugaan kasus korupsi Formula E Jakarta. Ia menjamin tidak menerima uang sepeserpun dari Formula E yang sedang diusut oleh KPK. Anies meminta yang menuduhnya untuk menyerahkan barang bukti sebagai dasar penuduhan.
"Bila
Anda katakan saya ambil uang, tunjukkan, bila tidak ada buktinya, maka tuduhan
Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus memberikan
pembuktian. Tapi saya, tidak pernah terima, dan ini adalah sebuah project untuk
Indonesia yang kita berurusan dengan lembaga internasional, yang memiliki
reputasi," kata Anies dikutip dalam wawancara CNN TV, Kamis (6/10/2022).
Pihak
Formula E yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, beroperasi
di negara yang aturan pembukuan sangat ketat. Anies pun menyatakan seluruh
rapat Formula E direkam.
Dalam
wawancara itu Anies menantang penuduh untuk membawa barang bukti, dan kalau
tidak disertai dengan temuan-temuan tindak pidana korupsi Anies meminta pihak
penuduh mencabut laporannya.
"Dalam
semua sifat penuduhan, yang harus membawa bukti adalah yang penuduh, bukan yang
dituduh. Di mana-mana kalau Anda menuduh membawa bukti, habis energi orang
kalau yang dituduh harus membawa bukti, habis energi kita. Jadi yang harus
membawa bukti adalah yang menuduh, kalau Anda tidak bisa membuktikan
tuduhannya, tidak bisa membawa bukti, batalin tuduhan itu," ujar Anies.
Anies
juga turut bicara soal isu dirinya ditarget oleh pimpinan KPK terkait dugaan
kasus Formula E. Anies yakin mereka yang bekerja di KPK secara profesional.
"Sekarang
saya pun masih yakin bahwa KPK bekerja profesional. KPK adalah lembaga
terhormat yang memiliki tugas menjaga integritas dan mereka saya yakin di dalam
itu punya perasaan nama baik institusi, nama baik Indonesia, sehingga saya
yakin bahwa mereka bekerja profesional," ucapnya.
Anies bersyukur
perhelatan Formula E Jakarta sukses besar dan ia menerangkan bahwa Formula E adalah
program Pemprov DKI Jakarta dan program itu masuk kedalam APBD Jakarta,
kewajiban Gubernur dan Jajarannya adalah menjalankan dan menyukseskan program
tersebut.
"Saya bersyukur bahwa program ini adalah
program yang ada di dalam APBD kita dan sebagai gubernur yang mendapatkan
amanat atas perintah undang-undang untuk melaksanakan APBD, itu terlaksana
dengan baik. Formula E itu bukan programnya Pak Gubernur, Formula E itu
programnya Pemprov DKI Jakarta, dan gubernur beserta jajarannya melaksanakan
program itu," tandas Anies.
Anies juga memberikan komentar perihal upaya
penjegalan terhadap dirinya untuk maju pilpres 2024, ia menilai usaha penjegalan
itu usaha yang sia-sia dan bukan menjadi urusannya selama apa yang ia lakukan itu
benar dan sesuai prosedur.
"Jegal
menjegal itu adalah tanggung jawab mereka yang melakukan penjegalan, bagi
penonton, silakan menyaksikan. Apakah sliding tackle ini fair atau tidak. Saya
sih jalan terus saja. Apa yang saya kerjakan bismillah dengan cara yang benar
untuk kebaikan orang banyak," imbuhnya.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
dilaporkan oleh LSM Studi Demokrasi Rakyat (SDR) salah satu lembaga yang
mengaku konsisten mengawasi dan memonitor pagelaran Formula E Jakarta.
LSM SDR secara resmi telah melayangkan laporan dugaan korupsi ke Komisi
Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri pada Rabu (08/06/2022).
Dalam laporan kali ini, menurut Hari
Purwanto direktur eksekutif SDR, laporan menitikberatkan pada pembayaran
commitment fee (CF) Formula E Jakarta senilai Rp 560 milyar. Menurut hari ini
merupakan pintu masuk paling mudah untuk menyigi kasus ini. Sebab, unsur tindak
pidana korupsinya sangat terang benderang. Red

Komentar
Posting Komentar