TANGKAP CAPRES E-KTP
Oleh: Yusuf Blegur (Ketua Umum BroNies)
Pemanggilan
Anies oleh KPK pada tanggal 7 September
2022 terkait penyelenggaraan Formula E. Mengingatkan publik pada pepatah
Semut di seberang lautan tampak, Gajah di pelupuk mata tak tampak. Pasalnya,
begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan para pengusaha, politisi dan
pejabat, yang merampok uang negara
hingga ratusan trilyun. Dibiarkan berlarut-larut, terkesan mangkrak dan bahkan
terjadi pembiaran oleh KPK.
Sama halnya dengan yang
terjadi pada semua kesadaran kritis dan gerakan perlawanan yang mempejuangkan
kebenaran dan keadilan. Kinerja tinggi dan prestasi membanggakan Anies Baswedan selama memimpin Jakarta.
Selalu menjadi ancaman yang harus dilumpuhkan oleh rezim. Kekuasaan berisi
oligarki dengan hawa nafsu yang
melampaui batas pada harta dan jabatan. Rezim terus membawa rakyat, negara dan
bangsa pada jurang kehancuran. Agama dinista dan Tuhan dicampakan menjadikan
rezim sekuler dan liberal ini bukan cuma sekedar korup dan keji. Lebih dari
itu, perilaku kekuasaannya tidak jauh berbeda dengan binatang atau setan
berwujud manusia.
Kasus suap Harun Masiku
yang kemungkinan besar menyeret tidak sedikit anggota DPR dan petinggi partai
politik menjadi kasus monumental bersejarah atas jebloknya kinerja KPK.
Menghilangnya Harun Masiku sekian lama dan tak pernah bisa ditemukan, menjadi
bukti KPK sedang terlibat proyek mercusuar skala nasional dan internasional
dengan biaya tinggi yang menguras rasa
malu dan kehormatan. Perlu muka tembok dan tak tahu diri buat KPK untuk cuek
terhadap raibnya Harun Masiku.
Kasus dugaan Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Gibran
Rakabuming Raka yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun seorang akademisi yang
juga aktifis 98. Memperlihatkan KPK begitu enggan menyeret dua anak presiden
yang dianggap telah melakukan bisnis haram bersama oligarki. Jangankan berupaya
melakukan penyelidikan dan penyidikan, KPK tak pernah memanggil keduanya
sekalipun hanya untuk sekedar dimintai keterangan. Kali ini mental budak dan
cari selamat dari skandal yang mendapat perhatian dan dukungan publik itu, erat
menempel pada KPK.
Begitupun dengan kasus
Ferdi Sambo yang di dalamnya menyeruak skandal mega korupsi di tengah tragedi
pembunuhan dan perselingkuhan ditubuh
Polri. KPK terus membisu, seperti kehilangan pita suara dan menjadi penegak
hukum yang tak tahu masalah hukum. Tim Satgasus yang identik dengan batalyon
kode 303 yang disinyalir terlibat dengan
pengelolaan dan peredaran uang ratusan
trilyun dari banyak kegiatan ilegal dengan memanfaatkan jabatan aparatur negara.
Semua kejahatan luar biasa itu seakan membua KPK dalam banyak kealpaan. Alpa penglihatan, alpa pendengaran dan alpa
hati nurani, begitulah KPK yang juga mulai menjadi tuna akal sehat.
Paling miris dan sangat
memprihatinkan terjadi saat KPK memanggil Anies Baswedan untuk dimintai
keterangan soal penyelenggaraan Formula E. Hanya dengan berbekal aksi segelintir massa bayaran yang diklaim
sebagai aspirasi masyarakat dan suara para buzzer berkedok pegiat sosial dan
aktifis partai politik yang nyeleneh. KPK justru semakin menurunkan
kredibilitas dan integitasnya dengan usil terhadap program Formula E yang
sukses pelaksanaannya secara nasional dan internasional. KPK juga seperti
sedang mengalami ketidaksadaran jiwa dan pemikiran, akibat menjadi lembaga super
body serta tidak ada yang melakukan kontrol dan mengawasi dari luar. KPK tak
mampu menilai program Formula E secara obyektif dan profesional yang telah
sukses ikut menyosialisasikan mode transportasi modern yang memiliki
komitmen pengurangan emisi global, ikut mengharumkan nama bangsa dan mendorong
pendapatan dan pertumbuhan ekonomi khususnya UMKM pada saat perdana perhelatan
lomba mobil listrik dunia di Indonesia.
Disayangkan lagi, KPK yang menjadi lembaga adhok dan turunan dari konsensus
internasional sama halnya dengan organisasi yang mengusung isu global seperti HAM, lingkungan, Ketahanan
pangan dll. Kerapkali salah sasaran
dan seperti sedang melakukan penegakkan
hukum berdasarkan pesanan. Alih-alih mengurus dan mengambil tindakan para
koruptor kakap yang menyeret para pengusaha yang berlabel oligarki, politisi
dan pejabat negara yang menyengsarakan rakyat. KPK justru tendensius terhadap
Anies yang menjadi figur pemimpin yang bergelimang prestasi dan penghargaan
saat diberi mandat menjadi gubernur Jakarta,
serta sarat dengan jujur, cerdas, santun, sabar dan berwibawa.
KPK yang banyak dinilai
publik sering menjadi lembaga tempat tawar-menawar kasus dan sebagai alat
bergaining politik dan ekonomi pada yang terkandung skandal korupsi. Bukan
hanya menegaskan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, KPK juga cenderung
menjadi boneka sekaligus tukang pukul penguasa dan pengusaha. Sibuk mengurus
sengketa korupsi di bawah 1 Miliar, namun pura pura tidak tahu dan
mengabaikan perampokan uang negara
ratusan milyar hingga ratusan triliun terutama oleh oligarki dan elit
penyelenggara negara. Seperti ingin merebut fungsi Polri dan kejaksaan, KPK
dinilai juga memiliki kesamaan dengan keduanya, menghukum yang lemah dan miskin
sembari membela yang bayar.
Pemanggilan Anies oleh
KPK, menjadi sinyalemen kuat bagi citra dan masa depan KPK. Akankah KPK menjadi
lembaga negara yang independen dalam membela kebenaran dan keadilan bagi rakyat
Indonesia. Seiring maraknya kasus-kasus mega korupsi yang menyelimuti
lingkungan istana dan intim dengan oligarki korporasi dan partai politik,
termasuk para capres yang beredar dengan pelbagai penyimpangan etika dan dana
negara.
Kalau Anies yang kapabel,
akuntabel, dan transparan serta menjadi pemimpin yang relatif bersih dan terus
menguat menjadi capres pihat rakyat, terus diusik KPK.
Pertanyaan esensi dan
substansinya, maukah KPK menindaklanjuti proses hukum capres-capres bermasalah,
terindikasi dengan jelas dengan bukti-bukti yang lengkap dan valid serta kadung
dicap koruptor oleh media dan publik. Termasuk capres-capres ysng tersandung
skandal korupsi E-KTP.
Dengan semakin lunglai
karena tak lagi diisi punggawa KPK yang memiliki kecakapan kerja dan integritas
sebagaimana sebelumnya. KKP kini menjadi produk politik yang terus melemahkan
peran dan fungsinya hingfa berujung
sejuta mega korupsi yang mangkrak.
Ada baiknya KPK mampu
melalukan refleksi sekaligus evaluasi, untuk terus memperbaiki kelembagaan dan
komisioner beserta jajarannya yang sanggup menggunakan nalar dan akal sehat. Jika
KPK tak sanggup lagi, lebih baiksiap bubar daripada melakukan makar terhadap
upaya membangun supremasi hukum yang berkeadilan.
Ketimbang repot-repot
mengurusi Anies demi mengharapkan persenan dari oligarki.
Kapan bisa dimulai
"equal before the law" dan punya keberanian menangkap capres-capres
E-KTP, itupun kalau KPK masih mau dianggap ada dan pantas bersemayam di NKRI.
Mengingat faktanya juga,
lebih banyak koruptor kakap baik yang
digantung kasusnya maupun yang masih bebas berkeliaran. Menjadi lebih menarik
lagi jika KPK sadar untuk introspeksi bahwa perampok dan maling uang rakyat itu
sebagian besar merupakan warga negara keturannya Cina. Bukan orang Arab atau
apalagi rakyat pribumi jelata. Para taipan yang berasal dari tanah leluhur
komunis itu, sudah menjadi rahasia umum yang menguras kekayaan alam Indonesia.
Hasilnya antara lain untuk membunuh dan
mengubur Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,
termasuk membiayai capres-capres boneka oligarki dalam pilpres 2024.
Capres-capres yang tak bermoral dan tak layak karena dibiayai dari hasil
korupsi dan uang haram jadah lainnya.
Ayo
KPK jika masih waras, segera tangkap capres E-KTP!
Catatan
dari pinggiran kesadaran kritis dan perlawanan.

Kalau bukti kurang akurat penangkapan tak terjadi.
BalasHapusMereka ini tidak mungkin di tangkap, tapi isu ini bisa terus terangkat biar jalan mereka terganggu, seperti mereka mencoba menjegal langkah Anies dan menurunkan elektabilitas di mata publik
BalasHapus