Jika Rezim Bebaskan Ferdy Sambo, NKRI Butuh Polri Perjuangan
Oleh: Yusuf Blegur (Ketua Umum BroNies)
Semua mata terus tajam
menyorot, semua telinga membuka lebar gendangnya dan semua mulut
bergegas membisik kabar
kelanjutan kasus Sambo. Nurani publik semakin terusik apakah masih ada harapan
melihat keberlangsungan hukum yang
berlaku setara dan adil. Ataukah rakyat akan hidup mengenaskan merasakan
Polri tak bernyawa menyusul NKRI yang kian sekarat.
Sesungguhnya kasus Ferdy
Sambo telah menjadi cermin dari penyelenggaraan negara yang amburadul. Pori
yang bobrok telah menjadi miniatur NKRI yang rusak. Ketika rezim menjadikan
Polri sebagai institusi negara yang kekuasaannya tak terbatas. Polri menjelma
bagaikan monster berdarah dingin yang
keji dan beringas. Ada suara miring dari publik bahwa semua kejahatan lengkap
dan tersedia di lembaga penegakkan hukum tersebut. Mulai dari korupsi, pembunuhan, disorientasi seksual pemerkosaan,
judi, miras, narkoba, tambang dan pembalakan hutan ilegal serta beragam bisnis haram lainnya.
Bahkan Kekuasaan oligarki melalui cukong-cukong besar yang
dikenal sebagai 9 Naga, tak luput menjadikan Polri sebagai mesin politik
pemenangan capres abal-abal. Semua itu
tak luput dilakukan organisasi yang
aparatnya justru berkewajiban mengayomi,
melindungi dan melayani masyarakat.
Bagai rangkaian kejahatan
personal dan sistemik yang telah lama berlangsung di tubuh Polri. Tragedi di
tubuh Korps Bhayangkara yang dilakukan Ferdy Sambo cs., seakan telah menjadi
semacam puncak akumulasi kebobrokan
Polri teruma dari aspek pengejawantahan
Tri Brata dan Eka Prasetya. Dengan
banyaknya personal mulai dari bintara hingga jenderal yang terlibat pelbagai
"extra ordinary crime", yang tidak lagi disebut kesalahan oknum.
Kasus Sambo seakan memastikan deklarasi nasional kehancuran kalau belum layak
disebut pembubaran Polri. Selain lama pengungkapan dan begitu bertele-tele
dalam menuntaskan kasusnya. Penguasa Polri dan irisan yang teribat didalamnya,
terkesan berusaha menghalang-halangi penanganan hukumnya, mengaburkan sustansi persoalan dan berusaha
mengalihkan kasus Sambo dengan isu atau peristiwa lain. Terlalu banyak
keterlibatan para pemangku kepentingan publik dan petinggi negara yang
disinyalir terseret kasus Sambo. Mulai dari DPR, partai politik, menteri hingga presiden, boleh jadi memiliki
korelasi yang tidak bisa diabaikan berada dalam domain kasus Sambo. Ada
kecenderungan bahwa semua distorsi penyelenggaraan negara, termasuk pada kasus Sambo merupakan bagian dari kekuasaan
oligarki yang dominan.
Dengan semakin tidak
jelas dan berlarut-larutnya dalam membongkar secara fokus, detail dan terukur
sebagaimana semboyan Presisi Polri. Rakyat untuk kesekian kalinya hanya bisa
mengurut dada dan cukup tahu, betapapun aib tragedi Sambo yang telah menjadi
kasus nasional dan internasional itu. Seperti biasa hanya menghasilkan
ketiadaan supremasi hukum yang teguh memegang prinsip kesetaraan dan berkeadilan. Bahkan sekalipun kasusnya telah menjadi momentum penting dan
strategis untuk merefleksi dan
mengevaluasi keberadaan serta eksistensi Polri selama ini. Mungkinkah
kasus Sambo yang belakangan dinilai memiliki benang merah dengan kasus KM 50,
dapat menjadi trigger sekaligus membuka Kotak Pandora dari hancurnya sistem
hukum di Indonesia ?. Apakah masih ada toleransi dari kejahatan yang terus
berlangsung pada Polri baik selaku personal maupun institusional?. Apakah perlu
diadakan reformasi atau hanya sekedar restrukturisasi Polri?.Atau lebih ekstrim
lagi perlu meninjau kembali keberadaan Polri?. Dengan kata lain, mengingat
sudah begitu sangat struktural, terstruktur dan sistematik serta sangat masif,
dari semua distorsi kinerja Polri yang
begitu miris dan memprihatinkan. Bukan tidak mungkin ada opsi lain berupa
pembubaran Polri jika perbaikan dan pembaruan sulit dilakukan pada organisasi
keamanan yang kinerja dan pengawasannya secara langsung dibawah presiden .
Namun betapapun dilematis
dan bagai memakan buah simalakama. NKRI
yang butuh Polri dalam peran dan fungsi menjaga keamanan dan keteriban
masyarakat. Namun disisi lain performans Polri
justru sering menimbulkan keresahan dan menjadi ancaman bagi keselamatan
rakyat. Rasa-rasanya ini membutuhkan lebih dari sekedar ketegasan, kepastian
dan keputusan yang bijak. Perlu kematangan dan jiwa besar untuk menemukan
solusi yang terbaik. Polri maupun presiden,
mutlak membutuhkan kepercayaan publik dari bagaimana cara menangani dan
menyelesaikan kasus Sambo agar dapat menjalankan hukum dengan sebaik-baiknya
memenuhi aspek kesetaraan dan rasa keadilan rakyat. Tegakkan hukum pada Sambo
dan semua irisan yang telibat tanpa pandang bulu, tanpa membeda-bedakan kelas
dan status kepangkatan atau jabatannya. Berikan hukuman yang seadil-adilnya
demi menjaga marwah Polri, presiden dan bahkan pada negara. Baik buruknya
penyelasian kasus Sambo menjadi naik buruknya presiden dan negara. Tak bisa
dibantah lagi, Polri adalah representasi Polri dan juga representasi Negara.
Jadi selesaikan kasus
Sambo di tubuh Polri secara elegan dan bermartabat demi kebaikan Polri,
presiden dan negara. Jangan sampai ada konsiprasi dan manipulasi kasus Sambo,
apalagi ada upaya meringankan hukuman atau malah membebaskan Sambo. Jika sampai
terjadi ada rekayasa dan manipulasi yang melindungi kejahatan di tubuh Polri,
maka itu akan mengubur Polri sendiri. Termasuk jika kemungkinan ada konspirasi
sampai Sambo dibebaskan, maka bisa saja hal itu menjadi puncak totalitas
kehancuran sistem hukum di negeri ini. Oleh sebab itu wajar saja muncul
pemikiran publik bahwasanya NKRI butuh Polri Perjuangan.
Catatan
dari pinggiran labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.
Bekasi
Kota Patriot.
23
September 2022/26 Shafar 1444 H.
Yusuf
Blegur.
Komentar
Posting Komentar