Dukung Anies di 2024, Ketum Jokowi Mania (JOMAN) Tolak Jokowi Tiga Periode.



Broniesupdate, Jakarta --- Siapa yang tidak mengenal Jokowi Mania (JOMAN), salah satu relawan militan pendukung Jokowi yang sudah menunjukan militansinya sejak 2015 lalu ketika membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) bersama PROJO, Seknas Jokowi dll. Menanggapi desas desus dan isu tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode Ketua Umum Jokowi Mania (JOMAN) Immanuel Ebenezer dengan tegas menolak wacana Presiden Joko Widodo mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau cawapres pada Pilpres 2024 jika itu memang benar.

Mantan Komisaris anak perusahaan BUMN ini menilai hal itu menghina konstitusi, demokrasi dan ada upaya menjerumuskan Jokowi. Daripada memaksakan tiga periode ia lebih memilih Jokowi mendukung politikus yang berseberangan untuk menjadi capres pada 2024.

"Jelas bertentangan dengan konstitusi dan saya yakin orang ini selain menjerumuskan, ingin mempermalukan Presiden Jokowi. Saya sangat yakin 1.000 persen," tegasnyanya.

Dalam wawancara wartawan, pria yang bisa di sapa Noel ini menyatakan keberatannya apa bila Jokowi menjadi wapres atau tiga periode, ia lebih memilih Jokowi untuk mendukung Anies pada Pilpres 2024.

"Lebih terhormat Pak Jokowi mendukung Anies Baswedan daripada dia jadi wapres. Lebih terhormat Jokowi mendukung Habib Rizieq daripada dia tiga periode," kata Immanuel di kutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (15/9/2022).

Penilaian Noel terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentunya didasari pada rekam jejaknya semasa menjalankan kepemimpinannya dimana 76% warga Jakarta puas dengan kinerja Anies sehingga diharapkan Anies dapat melanjutkan legacy Jokowi agar program nawacita yang sudah di jalankan tidak terbengkalai.

"Semua relawan tetap tegak lurus Jokowi. Jika ada pilihan maka kita lebih memilih pemimpin yang bisa mengawal legacy presiden, agar program nawacita yang menjadi program prioritas tidak terbengkalai," kata nya, Minggu (13/6/2022). "Jadi kalaupun ada pemilu yang pasti kita memilih atau mendukung pemimpin berikutnya harus memiliki jejak rekam dan berkomitmen tetap mengawal legacy Jokowi," tambahnya.

Perlu diketahui wacana Jokowi menjadi cawapres pada Pilpres 2024 bergulir setelah Jubir MK Fajar Laksono mengatakan tak ada batasan mantan presiden menjadi cawapres pada UUD 1945.

Wacana itu pun ditanggapi beragam. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut wacana pasangan Prabowo-Jokowi untuk Pilpres 2024 sah-sah saja.

"Konstitusi mengizinkan. Politik kan soal seni kemungkinan. Wacana ini sah-sah saja. Yang namanya aspirasi masyarakat tidak bisa di larang. Soal terwujud atau tidak itu kan banyak variabelnya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9).

Ketua MK pertama periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie sementara itu tegas mengatakan Jokowi tak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres 2024 mendatang, baik dari segi hukum maupun etika.

Menurut Jimly, Pasal 7 UUD 1945 tidak boleh hanya dibaca secara harfiah melainkan harus dibaca secara sistematis dan kontekstual.

Adapun Pasal 7 UUD 1945 berbunyi: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan"."HANYA untuk satu kali masa jabatan," tegas Jimly.Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies dan Demokrasi Bau Amis

Mengetuk Pintu Langit

Sunny dan Surya Tjandra, Dua Kader PSI Yang Mendukung Anies Baswedan