Dukung Anies di 2024, Ketum Jokowi Mania (JOMAN) Tolak Jokowi Tiga Periode.
Broniesupdate, Jakarta --- Siapa yang tidak mengenal Jokowi Mania (JOMAN), salah satu relawan militan pendukung Jokowi yang sudah menunjukan militansinya sejak 2015 lalu ketika membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) bersama PROJO, Seknas Jokowi dll. Menanggapi desas desus dan isu tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode Ketua Umum Jokowi Mania (JOMAN) Immanuel Ebenezer dengan tegas menolak wacana Presiden Joko Widodo mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau cawapres pada Pilpres 2024 jika itu memang benar.
Mantan
Komisaris anak perusahaan BUMN ini menilai hal itu menghina konstitusi, demokrasi
dan ada upaya menjerumuskan Jokowi. Daripada memaksakan tiga periode ia lebih
memilih Jokowi mendukung politikus yang berseberangan untuk menjadi capres pada
2024.
"Jelas
bertentangan dengan konstitusi dan saya yakin orang ini selain menjerumuskan,
ingin mempermalukan Presiden Jokowi. Saya sangat yakin 1.000 persen," tegasnyanya.
Dalam
wawancara wartawan, pria yang bisa di sapa Noel ini menyatakan
keberatannya apa bila Jokowi menjadi wapres atau tiga periode, ia lebih memilih
Jokowi untuk mendukung Anies pada Pilpres 2024.
"Lebih
terhormat Pak Jokowi mendukung Anies Baswedan daripada dia jadi wapres. Lebih
terhormat Jokowi mendukung Habib Rizieq daripada dia tiga periode," kata
Immanuel di kutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (15/9/2022).
Penilaian
Noel terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentunya didasari pada rekam
jejaknya semasa menjalankan kepemimpinannya dimana 76% warga Jakarta puas
dengan kinerja Anies sehingga diharapkan Anies dapat melanjutkan legacy Jokowi
agar program nawacita yang sudah di jalankan tidak terbengkalai.
"Semua relawan tetap tegak lurus Jokowi.
Jika ada pilihan maka kita lebih memilih pemimpin yang bisa mengawal legacy
presiden, agar program nawacita yang menjadi program prioritas tidak
terbengkalai," kata nya, Minggu (13/6/2022). "Jadi kalaupun ada pemilu
yang pasti kita memilih atau mendukung pemimpin berikutnya harus memiliki jejak
rekam dan berkomitmen tetap mengawal legacy Jokowi," tambahnya.
Perlu diketahui wacana Jokowi menjadi cawapres pada Pilpres 2024 bergulir setelah Jubir MK Fajar Laksono mengatakan tak ada batasan mantan presiden menjadi cawapres pada UUD 1945.
Wacana itu pun ditanggapi beragam. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut wacana pasangan Prabowo-Jokowi untuk Pilpres 2024 sah-sah saja.
"Konstitusi mengizinkan. Politik kan soal seni kemungkinan. Wacana ini sah-sah saja. Yang namanya aspirasi masyarakat tidak bisa di larang. Soal terwujud atau tidak itu kan banyak variabelnya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9).
Ketua MK pertama periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie sementara itu tegas mengatakan Jokowi tak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres 2024 mendatang, baik dari segi hukum maupun etika.
Menurut
Jimly, Pasal 7 UUD 1945 tidak boleh hanya dibaca secara harfiah melainkan harus
dibaca secara sistematis dan kontekstual.
Adapun Pasal 7 UUD 1945 berbunyi: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan"."HANYA untuk satu kali masa jabatan," tegas Jimly.Red

Komentar
Posting Komentar