Rektor Koruptor dan Kegagalan Revolusi Mental
Oleh : Dr. Syahganda Nainggolan, (Sabang Merauke Circle)
Rektor
Universitas Lampung, Professor Karomani, petinggi organisasi keagamaan
tertentu, ditangkap KPK beberapa hari lalu, karena menjual "kursi
masuk" mahasiswa jalur mandiri seharga Rp 100-350 juta per calon
mahasiswa. Professor ini terkenal juga selama ini sebagai tokoh forum rektor
yang mempropagandakan kampus bebas dari radikalisme. Karena menurutnya
radikalisme adalah ancaman yang saat ini paling membahayakan di lingkungan kampus.
Kita harus mengapresiasi
KPK untuk penangkapan ini. Meskipun nilai rupiahnya tidak seperti kasus APENG
yang bernilai triliunan maupun ketika kita kecewa KPK tidak berani atau tidak
siap melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan KKN anak Jokowi yang dilaporkan
Ubaidillah Badrun. Kenapa perlu diapresiasi? Karena penangkapan kaum Professor
dari sebuah universitas yang dibiayai negara, merupakan simbolis penanganan
kasus hancurnya moralitas bangsa kita. Alasan lainnya, sebagai pendukung
militan Jokowi, Professor ini harusnya dapat merupakan "banchmark"
keberhasilan atau kegagalan Revolusi Mental Jokowi.
Universitas
dan suksesnya sebuah bangsa
Universitas sepanjang
sejarah dipercaya sebagai pusat peradaban manusia. Baik ketika dahulu kala
namanya Academy di era Plato, di Athena, Yunani atau Madrasah, di jaman Al
Ghazali mengajar di Baghdad, semuanya dimaksudkan untuk memproduksi manusia
cerdas, berintegritas dan memuliakan tujuan kehidupan. Perdebatan dan riset
tentang demokrasi, hak-hak manusia, sistem pemerintahan, tentang alam semesta
serta penemuan sains dan teknologi menjadi kekayaan universitas, sehingga ia di
percaya untuk mendidik manusia menjadi manusia sejati.
Universitas juga
dipercaya oleh sebuah bangsa untuk menjadi referensi nilai bagi pembangunan
bangsa tersebut. Misalnya, universitas selalu diminta oleh negara dalam memproduksi
atau mengevaluasi sebuah undang-undang. Sebab, tanpa kehadiran kaum cendikiawan
dalam hadirnya sebuah produk hukum, moralitas hukum tersebut masih dapat
dipertanyakan. Begitu juga ketika negara membutuhkan riset yang sangat serius
untuk sebuah produk strategis, seperti energi nuklir dan lainnya.
Kesuksesan sebuah bangsa
seringkali diukur dengan suksesnya universitas di negara tersebut. Atau
setidaknya kita dapat melihat korelasi kesuksesan sebuah bangsa dengan majunya
universitas di negara itu. Sebuah kondisi paralel.
Negara yang mempunyai
banyak universitas dalam ranking tinggi global umumnya negara maju, sebaliknya
juga terjadi. Indonesia dibandingkan Malaysia, apalagi Singapura, mempunyai
universitas yang rankingnya jauh lebih rendah, paralel dengan negaranya yang
lebih tertinggal.
Dengan demikian,
sangatlah wajar jika universitas menjadi tumpuan harapan manusia, keluarga dan
juga sebuah bangsa. Sehingga, jika universitas itu terlihat gagal menjalankan
misinya, kekecewaan besarpun akan datang.
Rektor
Koruptor, Mengapa?
Korupsi yang dilakukan
rektor UNILA ini adalah jenis yang paling sadis. Korupsi yang lebih rendah
kebiadabannya bisa terjadi pada korupsi pengadaan barang. Karena umumnya
jejaring atau broker kekuasaan memang membuat keadaan terpaksa seseorang
pejabat publik harus korupsi. Beberapa universitas swasta kaya dapat memiliki
peralatan laboratorium yang canggih dibandingkan universitas negeri, karena
kesulitan pejabat publik berhadapan dengan calo-calo projek. Padahal negara
sudah mengalokasikan dana untuk itu. Namun, mengkorupsi dengan model rektor
universitas Lampung ini, yakni meminta uang kepada calon mahasiswa, telah
menghancurkan prinsip-prinsip keutamaan moral, menghancurkan kepercayaan diri
mahasiswa untuk menjadi SDM handal dikemudian hari dan merusak reputasi
universitas itu sendiri.
Program penerimaan
mahasiswa mandiri sebenarnya mempunyai banyak manfaat. Pertama, universitas
tidak terjebak pada penyeragaman tersentralisasi, seperti era Sipenmaru tahun
1980 an. Kedua, universitas memberikan kesempatan kedua kepada calon mahasiswa
yang gagal dalam saringan pertama. Kesempatan kedua secara teoritis diharapkan
mampu memberikan penyempurnaan pada kemungkinan kegagalan sistem penerimaan
disaringan pertama. Misalnya, ada saja calon mahasiswa genius yang terhalang
masuk pada saringan pertama.
Bagiamana dengan biaya
jalur mandiri? Sebenarnya, ketika kampus kesulitan mencari pembiayaan dari
negara maupun upaya kampus menambah kemampuan pembiayaan sendiri, wajar saja
saringan ala jalur mandiri dikaitkan dengan sumbangan calon mahasiswa. Namun,
tentu saja itu bukan syarat mutlak. Syarat mutlaknya adalah kemampuan akademik
dan IQ sang calon tersebut. Dan uang yang diperoleh tentu saja untuk
universitas, buka pribadi rektor dan kawan-kawannya.
Lalu kenapa rektor ini
korupsi? Hal ini tentu merupakan kerusakan mental. Pertama, di lingkungan
universitas negeri, di bawah jajaran Kemendikbud, belum terdengar kabar adanya biaya suksesi
yang mahal untuk menjadi rektor. Model biaya mahal umumnya terjadi untuk kursi
kekuasaan eksekutif dan legislatif. Tapi, ini juga mungkin mulai berubah?
Kedua, seorang rektor dan sebagai professor, seharusnya dia sudah hidup lebih
dari cukup. Bahkan, seorang Professor masih mendapatkan tunjangan negara sampai
usia tua.
Lalu apa motivasi rektor
koruptor? Ini perlu penyelidikan serius, bisa jadi karena rektor ini korban
projek Revolusi Mental?
Gagalnya
Revolusi Mental
Jokowi membawa ide,
semangat dan api "Revolusi Mental" ketika kampanye menjadi presiden.
Menurut situs pemerintah, "Revolusi Mental adalah suatu gerakan untuk
menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih,
berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang
menyala-nyala." (Kominfo.go.id). Dan, "Revolusi mental Jokowi
ditandai dengan prinsip integritas, etos kerja dan gotong royong." (situs
Kemendikbud). Pemerintah mengalokasikan biaya untuk ide ini terwujud, khususnya
dalam pelatihan pelatihan dan pendidikan (Diklat) yang diberikan kepada
aparatur negara.
Penangkapan Rektor UNILA
yang menjijikkan ini telah menunjukkan adanya kegagalan Revolusi Mental di
dunia pendidikan. Ini memang baru sebuah indikator. Namun, indikator ini sangat
penting mengingat keterlibatan rektor dan pimpinan universitas perguruan tinggi
negeri dengan model korupsi yang biadab. Apalagi rektor tersebut petinggi
organisasi keagamaan dan promotor utama anti radikalisme di kampus. Bisa jadi,
modus korupsi penerimaan mahasiswa baru ini sudah berkembang lama dan terjadi
diberbagai perguruan tinggi negeri lainnya. Ade Armando, misalnya, pernah
mengatakan bahwa mahasiswa di kampusnya mengajar, banyak yang berbayar. alias
diterima masuk karena uang, bukan IQ dan kapasitas.
Lalu
bagaimana nasib Revolusi Mental ini? Setelah 8 tahun Jokowi presiden?
Kasus penangkapan Rektor
Koruptor ini bukanlah satu-satunya indikasi kegagalan Revolusi Mental. Kita
melihat sebelumnya kasus Ferdy Sambo, Penegak Hukumnya Penegak Hukum alias
Provos dari institusi utama penegakan hukum
pun telah menunjukkan kegagalan Revolusi Mental ala Jokowi. Belum lagi
banyaknya deretan kasus-kasus korupsi dan moralitas kekuasaan saat ini. Untu
itu maka kita melihat Revolusi Mental ala Jokowi sudah gagal.
Lalu
what's next?
Kegagalan Revolusi Mental
Jokowi perlu ditindaklanjuti dengan adanya sebuah upaya baru dalam memperbaiki
mentalitas bangsa yang sedang terpuruk ini. Apakah melalui konsep Revolusi
Akhlak ala Habib Rizieq diperlukan ke depan? Kita harus kaji. Tapi setidaknya
kita sudah saatnya mengatakan bubarkan Revolusi Mental ala Jokowi.

Komentar
Posting Komentar