Ormas KOPAJA Melayangkan SP2 kepada Anies, Wagub Riza : Ini Warga Yang Mana?
Broniesupdate, Jakarta --- Organisasi masyarakat yang menamakan diri mereka Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) kemarin melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Mereka mendesak agar Anies menyelesaikan sembilan tuntutan mereka yang menjadi permasalahan krusial di DKI Jakarta.
Menanggapi
hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan desakan
itu dari kelompok masyarakat tertentu bukan masyarakat yang mengatasnamakan warga
DKI Jakarta secara keseluruhan. Namun pihaknya menghormati SP 2 yang
dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Ya itu
kan versi kelompok masyarakat. Masyarakat kan banyak, ada 10,5 juta warga
Jakarta. Itu warga yang mana? tapi kami kan hormati jangankan seribu orang,
satu orang saja punya pendapat, kami hormati, kami hargai," ujar Riza di
DPRD DKI Jakarta.
Ia mengatakan
Pemprov DKI Jakarta selalu membuka ruang untuk pendapat, kritikan, rekomendasi
atau usulan yang disampaikan oleh warga termasuk dari Koalisi Perjuangan Warga
Jakarta (KOPAJA).
"Kami (Pemprov DKI) bisa duduk
sama-sama melihat mana yang sudah, mana yang belum. Apa programnya," tutur
Riza.
Politisi
Gerindra itu menyebut tak semua permasalahan di DKI Jakarta dapat dengan mudah
diatasi. Riza menyebut permasalahan seperti kemacetan, banjir tak mungkin
diselesaikan dalam satu periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Jakarta.
"Tidak
bisa semua seperti membalikkan tangan. Semua tiba tiba macet, selesai dalam
satu periode, tidak mungkin ya. Banjir selesai dalam satu periode, ya tidak
mungkin," tutur dia.
Riza mencontohkan transportasi di DKI
Jakarta yang semakin membaik. Bahkan kata dia terjadi penambahan pengguna angkutan
transportasi publik.ia juga menambahkan tentang terobosan-terobosan yang sudah
di lakukan agar Jakarta bisa di sejajarkan dengan kota-kota maju di Dunia.
"Ada
penambahan nggak pengguna angkutan publik? Kan jelas ada peningkatan yang
signifikan. Jadi program- program itu terus kami tingkatkan. Bahkan kita (DKI
Jakarta) sudah seperti kota kota lainnya, sudah berpindah ke bus elektrik. Itu
kan satu terobosan yang luar biasa. Jadi kami ingin sejajar dengan kota kota di
negara lain," tutup Riza.
Perlu diketahui KOPAJA menyampaikan
surat peringatan (SP)2 kepada Anies setelah SP 1 dilayangkan pada Jumat
(20/8/2022), namun tak ada upaya maksimal dari Pemprov DKI Jakarta.
Mereka
mendesak Anies untuk menyelesaikan sembilan permasalahan di DKI Jakarta.
"Kami
mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan sembilan
masalah publik yang telah kami sampaikan dalam surat peringatan pertama. Namun kami
melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk
menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," ujar Perwakilan warga
dari LBH Jakarta Jenny Silvia di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/8/2022)
Jenny
menyebut sembilan masalah publik yang disampaikan pihaknya, merupakan masalah
krusial dan sangat mendesak untuk diselesaikan Anies. Pasalnya kata dia hal
tersebut berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak hidup bagi warga
Jakarta.
"DKI Jakarta tidak pernah
menjadi kota yang humanis jika sembilan masalah yang berkaitan dengan tiap-tiap
pribadinya tidak diselesaikan oleh pemerintahnya sendiri," tutur Jenny.
"KOPAJA
mengingatkan dengan tegas menuntut anies baswedan selaku gubernur DKI jakarta
untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan 9 masalah di DKI pada
sisa masa jabatannya. Kami akan mengawal terus," katanya.
Sembilan
permasalahan di DKI Jakarta yang mendesak untuk diselesaikan Pemprov DKI
Jakarta yakni :
1.Buruknya
kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional
(BMUAN).
2. Sulitnya
akses air bersih dan terlanggarnya hak atas air warga Jakarta akibat
swastanisasi air Jakarta.
3. Penanganan
banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
4. Ketidakseriusan Pemprov DKI
Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
5. Lemahnya
Perlindungan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Teluk Jakarta.
6. Reklamasi
yang Masih Terus Berlanjut.
7. Hunian
yang Layak Masih Menjadi Masalah Krusial.
8.
Penggusuran paksa masih Menghantui Warga Jakarta.
9. Belum
Maksimalnya Penanganan Covid-19 serta Dampak Sosialnya. Red

Komentar
Posting Komentar