Negara Sebagai Organisasi Kejahatan
Oleh: Yusuf Blegur
Kasus
Ferdi Sambo yang melilit Polri tidak bisa dinilai sebagai masalah personal atau
sekedar oknum semata. Pembunuhan disertai penganiyaan seorang ajudan berpangkat brigadir oleh seorang
jendral sekaligus atasannya yang menodai
tubuh kepolisian itu, merupakan salah satu persoalan struktural dan sistemik
yang terjadi hampir di semua institusi negara. Orang dan sistem menyatu dalam
syahwat melakukan distorsi penyelenggaraan pemerintahan. Saling memanfaatkan
mencari kekayaan dan jabatan, mewujudkannya sebagai kekuasaan yang superior
untuk melakukan penyimpangan dan kejahatan kemanusiaan.
Publik tersentak,
ketika Polri sebagai instrumen negara yang selama ini menyandang gelar sumir.
Kembali memunculkan aib yang semakin membuat Polri terpuruk lebih dalam. Tak
tanggung-tanggung, fenomena Irjend Ferdi Sambo, membongkar bukan hanya soal
pembunuhan semata. Lebih dari itu bau amis menyelimuti kecenderungan rangkaian kejahatan lain seperti korupsi,
perselingkuhan, disorientasi seksual, persaingan pengaruh dan jabatan para
petinggi, hingga adanya kekuatan mafia
yang selama ini samar-samar menguasai korps bhayangkara tersebut. Kasus
kompleks yang menyeret beberapa perwira tinggi dan menengah Polri hingga
membuat seorang presiden melakukan intervensi. Peristiwa itu semakin
mengukuhkan institusi Polri yang sudah sejak lama dibayangi sikap skeptis dan
apriori rakyat.
Alih-alih menjadi
lembaga yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Polri justru banyak
melakukan penghianatan dan menghancurkan Tri Brata dan Eka Prasetya yang menjadi kehormatan dan kebanggan para
taruna itu.
Dari pinggir jalan raya, dari pusat bisnis dan hiburan
yang dikelola cukong, dari kantor
kejaksaan hingga ruang pejabat dan politisi. Publik terlanjur menganggap ada
keterlibatan permainan nakal dan kotor
yang dilakukan polisi baik yang berseragam maupun berpakaian preman.
Seakan membenarkan
ungkapan satir Gus Dur (KH. Abdurahman Wahid), bahwasanya hanya ada tiga polisi
yang baik di Indonesia, pertama Jendral Hoegeng mantan Kapolri (alm),
kedua, patung polisi dan ketiga, polisi
tidur. Presiden keempat RI yang kontroversial itu juga pernah membuat peryataan
terbuka terkait keteribatan aparat keamanan termasuk polri, terkait kasus dan
penanganan teroris serta pelbagai gerakan intoleran, radikal, fundamental dan ekstrimis lainnya.
Sinyalemen itu menguat saat kebijakan
polri begitu resisten dan represif terhadap gerakan kritis dari aktifis
terlebih kepada para ulama, pemimpin dan tokoh- tokoh Islam. Kasus paling
menonjol dan dianggap paling membunuh penegakkan hukum dan rasa keadilan itu, terasa mengganjal pada
peristiwa KM 50, yang hingga kini masih diliputi tabir gelap. Dalam segmen
seperti itu Polri nyaris langgeng
menyandang stigma dan stereotif sebagai alat kekuasaan atau mafia ketimbang
menjadi alat negara. Polisi terkesan dicap sebagai anjing penjaga pengusaha
hitam dan penguasa lalim dibanding
membantu menyelesaikan masalah kaum lemah dan tertindas.
Bisa dimaklumi jika
rakyat terutama yang tidak memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi dan
kekuasasn politik, lebih memilih menghindari berurusan dengan polisi. Bagi
rakyat, menyelesaikan masalah dengan tanpa keteribatan polisi, itu menjadi
lebih baik. Seperti ada anggapan dari publik, kalau lapor kehilangan ayam, maka
akan bertambah menjadi kehilangan kambing. Begitulah asumsi yang terus berkembang
di sebagian besar masyarakat.
Sungguh miris dan
ironis, insitusi Polri yang usianya hanya beda setahun dengan kemerdekaan
Indonesia dan selama itupula telah menjadi garda terdepan dalam menciptakan dan
menjaga ketertiban masyarakat. Polri mau tidak mau, suka atau tidak suka, harus menerima pandangan sosial yang
"prejudice", kontradiktif dan ambivalens di mata rakyat. Semboyan
presisi pada Polri yang belum lama ini
mengemuka, pada kenyataannya hanya berupa ilusi. Contoh soal, tercium kabar dan
desas-desus untuk masuk akademi kepolisian dan promosi jabatan, harus
mengeluarkan biaya hingga miliaran. Sebuah angka yang fantastis yang harus
dipenuhi untuk menjalankan tugas mengabdi dan melayani rakyat, negara dan
bangsa. Nominal harga yang sulit dijangkau untuk seorang polisi yang tulus dan
jujur namun tak berpunya, yang
semata-mata hanya untuk menyerahkan
seluruh jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas suci kemanusiaan sebagai abdi
negara.
Boleh jadi dan mungkin
menjadi serba permisif, dengan mekanisme perekrutan taruna dan mutasi jabatan
di jajaran polri yang kapitalistik dan transaksional seperti itu, hanya melahirkan kebanyakan polisi korup, tak bermoral dan bengis.
Jauh dari integritas,
kapabilitas dan akuntabilitas, dalam melayani kepentingan publik, mencintai dan
melayani rakyat sepenuh hati.
Namun demikian, layak
juga dipertimbangkan bahwa polisi-polisi itu tak berdaya dan tidak bisa
disalahkan sepenuhnya. Mereka terjebak pada satu situasi dan kondisi yang
memang sudah buruk sedemikian rupa.
Sistem telah memaksa
para polisi baik yang pemula maupun yang senior untuk mengikuti arus dibanding
terseret arus, terlepas apakah itu baik atau buruk baginya dan institusi
kepolisian. Sistem yang dalam kerusakan akut, telah memperkosa cita-cita,
keyakinan dan pengabidian para polisi baik, sehingga ideslisme terkoyak
dimangsa paduan suara kejahatan dalam salah-satu organisasi penegak kebenaran
dan keadilan yang sejatinya diinginkan dan
dirindukan rakyat. Hanya ada "a few good man" dalam sindikat
penyamun dan berbahaya di kelembagaan negara yang strategis itu.
Bukan
Cuma Polri
Begitu terorganisir,
terstruktur dan masif, kebanyakan institusi negara diselimuti praktek- praktek
menyimpang. Kasus di tubuh Polri dengan personifikasi Ferdi Sambo, sesungguhnya
juga menjadi representasi distorsi mayoritas institusi negara, seandainya tabu
dianggap mewakili pemerintah dan negara.
Kecerobohan Ferdi Sambo
sekaligus kelemahan Polri itu, sebenarnya menjadi momen "breaking
ice" terhadap karut-marutnya hampir semua institusi negara.
Lembaga-lembaga formal
dan konstitusional tidak hanya sekedar jauh dari ideal dan menyimpang dari
tugas dan fungsi sebenarnya. Malah yang paling konyol dan menyedihkan, sistem
dan birokasi yang ada di dalamnya seperti organisasi rentenir yang memeras,
organisasi penjahat yang sewaktu-waktu bisa merampok dan menganiaya, serta tak
ubahnya sarang binatang buas yang
tiba-tiba menerkam, mengoyak luka dan memengancam keselamatan jiwa.
Ferdi Sambo bagai menyiratkan telah membuka kotak pandora dari tidak sedikit
kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan atas nama negara.
Di Indonesia, negara
yang begitu dicintai meski penuh ironi dan
kemalangan. Sudah menjadi rahasia umum dan begitu telanjang
mempertontonkan distorsi penyelenggaraan negara, baik oleh perilaku pejabatnya
maupun tradisi atau kebiasaan yang telah menjadi baku dalam institusi
pemerintahan. Behavior pejabat dan aturan birokrasi seolah-olah menyatu menjadi
konsorsium kejahatan yang berlindung di balik konstitusi dan sumpah jabatan.
Kerusakan mental aparatur negara menjadi begitu sistemik dan tampil secara
formal di permukaan.
Publik seperti
menyadari dan merasakan langsung, ketika kejahatan secara terselubung yang terorganisir, terstruktur dan masif itu, sudah berlangsung
sejak dari hulu hingga ke hilir. Atasan menjadi "the ountachable",
bawahan pasrah dan tak berdaya harus mengikuti, sementara institusi yang
melingkupinya dibajak, direkayasa dan dikendalikan menjadi organisasi super
body dari kejahatan yang resmi dan
menggunakan plat merah.
Bukan cuma Polri,
institusi TNI juga tak luput terpolarisasi dan tekontaminasi. Selain TNI dan
Polri, banyak institusi seperti kementerian, pemerintahan daerah, BUMN-BUMD,
komisioner-komisioner pelayanan publik semacam KPU, KPK, Komnas HAM dlsb.,
disinyalir sudah berada dalam zona nyaman korupsi, manipulasi konstitusi dan kejahatan
kemanusiaan lainnya. Sebagian besar terpaksa mengikuti aturan main yang berlaku
meski penuh kemudharatan dan kedzoliman. Lebih baik menyelamatkan diri sembari
menikmati kekayaan dan fasilitas daripada tergusur, begitu aparatur negara
membatin.
Birokrasi yang berisi
aparatur negara tanpa kesalehan sosial, terus menikmati distorsi
penyelenggaraan sambil mencuri bonus gaya hidup mewah dan berlebihan. Jadilah
semuanya personifikasi dan sistem yang menyimpang, bersekongkol dalam negara
yang mewujud sebagai organisasi kejahatan.
Selain sistem, faktor personal yang sangat dipengaruhi oleh
orientasi, mental dan struktur sosial yang ada dalam diri seseorang, telah
menjadi sesuatu yang prinsip dan
menentukan ketika diberi kepercayaan untuk mengemban jabatan publik. Latar
belakang figur relatif menjadi dominan baik secara pribadi maupun organisatoris
dalam melahirkan karakter kepemimpinan. Secara empiris tidak sedikit
karakter unggul dalam personal mampu memberi warna dan memengaruhi organisasi
atau istitusi tempat bernaungnya, termasuk sistem yang ada. Begitupun
sebaliknya, sistem yang kuat juga akan mampu menjalankan organisasi sesuai
cita-cita dibangunnya organisasi. Aspek personal juga tak luput dari dinamika
organisasi yang harus mengikuti landasan, proses dan tujuan organisasi yang
berasal dari tatanan sistem yang ada. Baik personal maupun sistem, pada
akhirnya memiliki korekasi yang signifikan yang saling menguasai, memberi pusat
pengaruh dan menentukan kebaikan
ataupun keburukan pada capaian
organisasi atau istitusi baik dalam masyarakat, perusahaan ataupun negara.
Oleh karena itu, kasus
Ferdi Sambo yang telah menyita perhatian publik sejagad republik ini dan
mungkin seantero dunia, yang berhasil mereduksi Polri sedemikian rupa. Semakin
membuka ruang kedasaran semua pihak, bahwa kejahatan dan kebaikan selalu
membersamai kehidupan semua orang, komunal bahkan pada institusi negara. Bukan
cuma Polri yang begitu naif dan menyedihkan dengan segala kebaikannya. Negeri
ini begitu susah untuk menghitung berapa banyak institusi negara dan
aparaturnya yang menjadi penjaga kebenaran kebenaran dan keadilan, namun
seiring sejalan juga menghianati
kebenaran dan keadilan.
Tak lagi bisa dibedakan
siapa yang menjadi abdi negara dan musuh negara. Tak ada lagi dan sulit
menemukan siapa yang menjadi pelindung, mengayomi dan melayani masyarakat.
Mustahil bisa menghitung berapa banyak rakyat di republik ini yang tak menghirup udara kapitalisme yang
mengandung radikal bebas sekulerisasi dan liberalsasi global.
Sesulit menghitung
berapa banyak manifestasi nilai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang kadung
dikuasai oligarki, seraya seluruh rakyat Indonesia menggandrungi materi, takut
mati dan cinta dunia. Sebagaimana virus yang menjadi pandemi yang disebut
penyakit Wahn. Penyakit paling ganas bagi kemanusiaan dan peradabannya, yang
telah membuat banyak orang telah mati dalam hidupnya.
Bukan cuma Polri, masih
teramat banyak lagi yang terdistorsi dan terpuruk.
Apapun dan bagaimanapun
itu, selamat menjadi rakyat dan warga
bangsa dari negara yang telah menjadi
organisasi kejahatan. Meski sulit dan dirundung pesimis, seluruh anak bangsa
tetap layak berupaya menyelamatkan institusi Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya.
Karena keselamatan utamanya TNI-Polri dll., itu berarti equivalen dengan
kelematan negara dan bangsa Indonesia. Seperti kata orang bijak, jangan
membakar lumbung padi hanya untuk membunuh tikus-tikusnya.
Munjul-Cibubur,
21 Agustus 2022.

Komentar
Posting Komentar