Anies dan Wajah Negara Kesejahteraan
Oleh : dr. Douwes Dekker (Pemerhati Kebijakan Publik)
Menjelang Pilpres thn 2024 rakyat perlu mendapatkan pengetahuan dan preferensi politik yg benar, objektif dan memihak kepentingan rakyat sendiri. Sehingga tidak kembali ke lubang yang sama, salah dalam memilih sosok pemimpin. Pengalaman politik kita selama hampir 8 tahun mengajarkan, bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi amburadul, karena seseorang yg tidak kompeten diberi kesempatan memegang kekuasaan tertinggi.
Korupsi merajalela, utang menggunung, ekonomi nyungseb, banyak BUMN rugi besar, harga2 naik, subsidi banyak dikurangi, pengangguran dan kemiskinan meroket, keresahan sosial dimana-mana, tanah-tanah rakyat digusur demi kepentingan korporasi, aparat semakin represif, hukum yg tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Tapi kontradiksi ini ternyata tidak serta merta melahirkan rakyat yg sadar dan emansipatif. Karena negara liberal kapitalistik ini menjadi semakin luwes-- sebagaimana karakter pengasuhnya, kaum kapitalis oligark-- mereka berpura-pura baik kepada rakyatnya, bersandiwara, seolah-olah menjadi negara dermawan. Membagi-bagikan bansos, kaos, sertifikat (abal2).
Jargon-jargon kerakyatan digunakan, tapi mereka banyak mencuri uang rakyat dan mengeruk kekayaan negeri untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya. Berwajah "merakyat" tapi punya karakter menindas dan hipokrit.
Padahal sejak berpagi-pagi, para founding father kita sudah mengingatkan tentang bahaya negara kekuasaan. Maka mereka mengusulkan pasal2 dalam UUD 45 yg melindungi hak-hak rakyat dari potensi ancaman kekuasaan negara yg tidak terkendali dan menindas, seperti pasal tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, serta pasal tentang ekonomi yg berorientasi kerakyatan pasal 33.
Secara konseptual ide negara yg ingin didirikan para pendiri bangsa ini identik dengan negara Kesejahteraan atau welfare state.
Negara stamokaf
- Negara alat reparasi kapital -
Namun jauh panggang dari api, bahwa menjelang seratus tahun kemerdekaan RI justru yg muncul adalah negara (boneka) kekuasaan yg berperan sebagai alat reparasi kapital. Bahwa negara benar-benar berfungsi sebagai alat reparasi kapital atau menumpuk kekayaan secara melawan hukum oleh suatu oligarki politik. Bukan hanya melawan hukum. Tapi mereka mensponsori lahirnya kontruksi hukum yg menguntungkan kepentingan mereka, dengan cara menyuap pimpinan parpol dan para wakil rakyat. Mana lahirlah UU kontroversi yg terbukti banyak merugikan rakyat, seperti : UU Minerba, OMNIBUS LAW, Revisi UU KPK, UU MK, dll. Istilah negara alat reparasi kapital ini diterjemahkan dari bahasa Jerman yaitu Stamocaf, sebuah kosakata yg dicetuskan Rudolf Hilferding, mentri keuangan Jerman di zaman prusia.
- Menguasai media massa -
Di zaman postruth ini, media massa mjd alat kekuasaan yg penting. Karena dapat mempengaruhi opini publik dan kesadaran masyarakat. Berbagai faksi oligarki di Indonesia saling berebut menguasai media massa mainstream. Sejatinya pertarungan memperebutkan narasi dan klaim kebenaran ini sudah terjadi sejak zaman yunani kuno, yaitu sejak zaman filsuf socrates. Dimana socrates harus berhadapan dengan kelompok sofis yg berpendapat bahwa kebenaran itu relatif dan tergantung kepentingan subyeknya. Karena kegigihannya socrates mati dipaksa minum racun oleh kekuasaan raja yg tiran.
Pun dizaman kekuasaan rezim ini banyak media massa menjadi media bayaran yang gemar menyembunyikan kebenaran, kebohongan diproduksi, buzzer-buzzer dipelihara untuk mengalihkan isu, standar moral dikaburkan, berbagai informasi diputarbalikan.Survey-survey dibuat untuk memframing dan mempengaruhi opini publik. Kesadaran manusia di engineering, direkayasa sedemikian rupa sesuai dengan selera dan kepentingan kekuasaan.
Sebenarnya dominasi media oligarki ini telah mendapatkan perlawanan dari media alternatif yg dikawal oleh kekuatan masyarakat sipil yg sadar dan kritis. Tapi masih butuh effort yg besar untuk melawan dominasi ini. Kenapa setiap dominasi itu harus dilawan, karena pihak yg berupaya mendominasi kehidupan masyarakat, baik secara politik,ekonomi atau budaya, mereka tidak akan memiliki minat mengembangkan kehidupan demokratis.
- Parasit Demokrasi -
Kekuatan oligarki (kapital hitam) ini berwatak parasit. Dia membutuhkan inang untuk tetap hidup dan tumbuh tak terkendali. Seperti sebuah kanker, akan terus menggerogoti tubuh manusia, sampai tubuh itu menjadi lemah, tak berdaya dan mati. Secara sederhana oligarki atau kapital hitam itu terdiri dari dan didukung oleh : penguasa politik, pejabat dan aparat korup, media yg dibayar, aktifis sintoloyo, dan buzzer-buzzer bayaran. Mereka saat ini telah tumbuh mjd kekuatan politik dominan yg saling berkonspirasi menguasai indonesia. Mereka masuk menyelinap di tengah arus gegap gempitanya Reformasi yg memberikan ruang kebebasan dan kekuasaan negara yg semakin lemah.
Legitimasi politik mereka berasal dari proses politik curang dan didukung aparat yg tidak netral. Dalam tahapan politik elektoral ini, kepentingan mereka masuk melalui politik uang dan politik transaksional yg didukung oleh aturan PT 20 persen.
Dari proses ini mereka dapat mempengaruhi keputusan-keputusan yg dibuat negara sehingga menguntungkan kepentingan oligarki.Maka proses politik yg terjadi seperti (Pilpres, pilkada dsb) bisa menjadi momentum oligarki untuk mereparasi dan memperbesar kekuasan kapitalnya
- Kooptasi lembaga negara dan masyarakat sipil -
Dalam upaya semakin mendominasi kehidupan bernegara dan bermasyarakat, oligarki kapital ini mempengaruhi indepedensi lembaga2 negara, baik di tingkat eksekutif, yudikatif dan legislatif. Kekuatan Trias politika ini skrg nyaris lumpuh (lamb duck) ketika berhadapan dengan oligarki. Hukum menjadi tidak independen dan partisan. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Double standar. Tdk ada equity before the law.
Kehidupan Demokrasi yg ditandai adanya kekuatan masyarakat sipil yang independen dan oposisi yang kuat semakin terancam. Saat ini sdh terjadi praktek kooptasi besar2an terhadap partai politik dan ormas2 yg berpengaruh, semua partai politik yg punya fraksi di senayan nyaris cuma tukang stempel, kecuali Demokrat dan PKS. Ormas2 besar (termasuk keagamaan) dijinakkan dan disuap. Perguruan tinggi di kooptasi, rektornya dipilih secara tdk demokrtis dan topdown. Organisasi kemahasiswaan yg berpotensi kekuatan kritis dijinakkan atau dibubarkan.
Harapan hadirnya kembali Negara Kesejahteraan
Negara kesejahteraan atau welfare state memiliki ciri yg bertolak belang dengan negara stamocaf yg berorientasi pada kepentingan sekelompok pembisnis dan pemodal besar yg dekat kekuasaan. Adapun ciri2 dari negara kesejahtraan adalah sebagai berikut ; berwatak demokratis dan menjunjung tinggi hukum yang independen terpisah dari kekuasaan, menghargai kebebasan dan HAM, negara yang bertanggung jawab melakukan redistribusi kemakmuran dan kekayaan negeri untuk seluruh rakyat. BerorientasI pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya seperti menyediakan sarana dibidang infrastruktur dasar : jalan, jembatan fasilitas publik, sarana pendidikan, kesehatan yg memadai dan berkualitas, menjamin rasa aman dan kesetaraan setiap warganya, jaminan hidup bagi kelompok masyarakat yg tdk dapat berpartisipasi secara efektif dalam proses pasar dan pembangunan seperti lansia, anak2, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan kelompok berpendapatan rendah.
Karakter lain dari negara kesejahteraan adalah memiliki komitmen untuk melindungi kepentingan konsumen dan merawat lingkungan tetap lestari untuk menjaga daya dukung terhadap pembangunan dan kesehatan sosial warganya. Itulah sekelumit gambaran negara kesejahteraan.
Diantara sekian banyak pemimpin ternyata model kepemimpinan gubernur Anies lah-- yg melalui kebijakannya--paling dekat menuju terwujudnya negara kesejahteraan.
Bagi orang yg skeptis terhadap kemampuan gubernur Anies, perkembangan Jakarta saat ini yang begitu mengesankan adalah buktinya. Dari segi gagasan, narasi yg dikembangkan serta kebijakan yg dibuat memperlihatkan bahwa gubernur Anieslah yg paling serius memikirkan dan Mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa ini.

Komentar
Posting Komentar