Langkah Perjuangan Anies Untuk Seluruh Tenaga Honorer di Indonesia

 


Broniesupdate, Jakarta --- Wacana pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB untuk menghapuskan tenaga honorer di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Alasan pemerintah hapus tenaga honorer adalah lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas. Bahkan kerap kali di bawah UMR. 

 

Penghapusan tenaga honorer ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Dalam SE yang ditandatangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo 31 Mei 2022 tersebut tertulis bahwa hanya ada dua status pegawai pemerintah yakni CPNS dan PPPK. Dengan demikian, seluruh instansi diminta menyesuaikan sistem kepegawaian masing-masing sesuai dengan peraturan di atas paling lambat 28 November 2022.

 

Alasan pemerintah menghapus tenaga honorer karena mereka sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR sehingga untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan yang layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing. Tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah tenaga honorer yang mencapai ratusan ribu itu tidak dapat terserap semua dengan kebijakan ini.

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan menemui presiden untuk membahas permasalahan tenaga honorer lebih lanjut. Anies bersama gubernur lain akan menemui Presiden dan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) karena sangat memungkinkan ada inspirasi dan keluhan dari tenaga honorer di pusat dan daerah.

 

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menanggapi rencana Gubernur Anies Baswedan yang akan mengomunikasikan kembali penghapusan honorer dengan pemerintah pusat. Karena lantaran Anies sebagai ketua APPSI.

 

“Dan sudah seharusnya juga para kepala daerah sebelum kepada Pak Presiden duduk bersama dengan perwakilan honorer, jangan sampai enggak mendengar dari bawah, tetapi ujug-ujug sudah ke presiden,” ucap Idris.

 

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta tersebut menyebutkan nasib ratusan ribu tenaga honorer harus diperjelas. Pada bidang layanan kesehatan, kata dia, ada sekitar 50 persen lebih tenaga honorer baik medis maupun administratif.

“Jadi, semua upaya fokus untuk memperjelas ini semua, bagaimana rekrutmen seleksi, harus ada skema afirmasi, jika tidak masuk bagaimana daerah juga bisa membuat skema rekrutmen lain,” tuturnya. Dia berharap Anies dan para gubernur lain bisa mengupayakan para honorer terutama yang sudah lama bekerja dan memiliki keahlian untuk bisa tetap bekerja.

 

“Pemerintah daerah dan pusat, jadi harus sinkron karena masalah SDM ini aturannya saling terkait. Jangan sampai saling mengunci, apalagi merugikan para tenaga honorer,” tambah Idris.Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anies dan Demokrasi Bau Amis

Mengetuk Pintu Langit

Sunny dan Surya Tjandra, Dua Kader PSI Yang Mendukung Anies Baswedan