Langkah Perjuangan Anies Untuk Seluruh Tenaga Honorer di Indonesia
Broniesupdate, Jakarta --- Wacana pemerintah pusat melalui
KemenPAN-RB untuk menghapuskan tenaga honorer di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah. Alasan pemerintah hapus tenaga honorer adalah
lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas. Bahkan kerap kali di bawah
UMR.
Penghapusan tenaga honorer ini mengacu
pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB)
Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam SE yang
ditandatangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo 31 Mei 2022 tersebut tertulis bahwa
hanya ada dua status pegawai pemerintah yakni CPNS dan PPPK. Dengan demikian,
seluruh instansi diminta menyesuaikan sistem kepegawaian masing-masing sesuai
dengan peraturan di atas paling lambat 28 November 2022.
Alasan pemerintah
menghapus tenaga honorer karena mereka sekarang kesejahteraannya jauh di bawah
UMR sehingga untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan
penghasilan yang layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui
outsourcing. Tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah tenaga honorer yang
mencapai ratusan ribu itu tidak dapat terserap semua dengan kebijakan ini.
Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
(APPSI) akan menemui presiden untuk membahas permasalahan tenaga honorer lebih
lanjut. Anies bersama gubernur lain akan menemui Presiden dan pihak Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) karena sangat
memungkinkan ada inspirasi dan keluhan dari tenaga honorer di pusat dan daerah.
Anggota Fraksi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menanggapi
rencana Gubernur Anies Baswedan yang akan mengomunikasikan kembali penghapusan
honorer dengan pemerintah pusat. Karena lantaran Anies sebagai ketua APPSI.
“Dan
sudah seharusnya juga para kepala daerah sebelum kepada Pak Presiden duduk
bersama dengan perwakilan honorer, jangan sampai enggak mendengar dari bawah,
tetapi ujug-ujug sudah ke presiden,” ucap Idris.
Anggota
Komisi E DPRD DKI Jakarta tersebut menyebutkan nasib ratusan ribu tenaga
honorer harus diperjelas. Pada bidang layanan kesehatan, kata dia, ada sekitar
50 persen lebih tenaga honorer baik medis maupun administratif.
“Jadi, semua upaya fokus untuk memperjelas ini semua,
bagaimana rekrutmen seleksi, harus ada skema afirmasi, jika tidak masuk
bagaimana daerah juga bisa membuat skema rekrutmen lain,” tuturnya. Dia
berharap Anies dan para gubernur lain bisa mengupayakan para honorer terutama
yang sudah lama bekerja dan memiliki keahlian untuk bisa tetap bekerja.
“Pemerintah
daerah dan pusat, jadi harus sinkron karena masalah SDM ini aturannya saling
terkait. Jangan sampai saling mengunci, apalagi merugikan para tenaga honorer,”
tambah Idris.Red

Komentar
Posting Komentar